PARLEMENTARIA.COM– Belakangan sejumlah media termasuk layar kaca atau televisi memberitakan permen mengandung narkotika di jual di waraung-warung terutama tempat jajan siswa di sekolah.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isu permen yang diduga mengandung narkoba tersebut.
“Karena beritanya masih simpang siur terutama di kalangan masyarakat, kami minta BPOM segera memberikan penjelasan serta jawaban tertulis kepada DPR khusunya Komisi IX DPR RI agar kegelisahan masyarakat bisa teratasi,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pada dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (15/03).
Jika isu tersebut benar, Erma berharap mekanisme pengawsan BPOM di semua lini dapat ditingkatkan dan berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebab ini menyangkut jumlah anak yang kemungkinan akan menjadi pecandu pada saatnya nanti.
“Jika isu permen mengandung narkoba ini benar, kita berharap peranan BPOM lebih memaksimalkan peranannya, karena ini menyangkut jumlah generasi penerus bangsa. Ini harus segera ditangani karena jika benar akan menjadi malapetaka bagi Indonesia. Maka dari itu kita akan menggelar Rapim untuk memanggil BPOM,” kata dia.
Mengenai jumlah tenaga BPOM yang terbatas termasuk wewenangnya, Erma berharap BPOM segera membuat Rancangan Undnag-Undang (RUU) untuk memperkuat BPOM. “Memang jumah SDM dan kewenangannya terbatas, makanya kita berharap BPOM segera membuat RUU agar bisa diprioritaskan periode sekarang ini.”
Politisi PPP itu juga menghimbau masyarakat khusunya orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawsan terhadpa perilaku anak. “Orang tua apalagi guru yang berada di lingkungan sekolah harus meningkatkan pengawasan agar, anak-anak ini dapat terjaga,” demikian Ermalena. (art)






