Breaking News
Pengawasan

Cegah Banjir, NTB Harus Benahi Tata Ruang

×

Cegah Banjir, NTB Harus Benahi Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA–Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa pekan belakangan acap kali terkena musibah banir akibat hujan lebat yang mengguyur daerah tersebut. Bahkan kota Bima, salah satu daerah yang terparah kena banjir sempat lumpuh akibat terjangan air.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat mengakui NTB merupakan daerah yang rawan terkena bencana alam. Hal itu terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam tetapi juga penataaan ruang kota maupun daerah yang kurang disiplin.

“Seluruh daerah di NTB tidak punya penyangga hutan. Tata ruang daerah itu harus disiplin ketika itu dilarang untuk dibangun, yah berarti tidak boleh. Ini jalur hijau tapi boleh dibangun, segala macam dibangun. Bukan saja di Bima, di kota Mataram pun banyak begitu. Rawan bencana karena tata ruang rusak.”

Itu dikatakan Rachmat, Senin (30/1). Rachmat dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik ke NTB, Kamis, (26/1) terkait penanggulangan bencana banjir bandang yang terjadi di Bima akhir tahun lalu.
Dikatakan, penataan ruang harus dibenahi untuk mengantisipasi potensi bencana, seperti tanah longsor dan banjir bandang. “Tata ruang kabupaten itu harus mengacu pada provinsi, semestinya begitu. Provinsi mengacu pada pusat, ini semua ditabrak, jangankan penyangga, hutannya saja sudah habis. Itu persoalannya.”

Tak hanya itu, politisi dari dapil NTB itu menghimbau pemerintah kabupaten untuk menertibkan masyarakat agar disiplin dalam menjaga kelestarian hutan.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, sebagai bahan pertimbangan kita untuk membuat NTB ini lebih baik,” kata dia.

Hal senada disampaikan Muhammad Lutfi, persoalan yang ada di kabupaten Bima dari hulu hingga ke hilir akibat deforestasi atau penggundulan hutan.
“Tak ada perda tentang lahan yang terjal harus ditanami apa. Langkah seperti ini tidak ada dibuat pemerintah kota maupun kabupaten, ” ungkap Lutfi.
Dikatakan, harus ada penyelesaian secara holistik yang dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. “Kalau cuma secara parsial, percuma!, ” jelas politisi Golkar dapil NTB tersebut.

Diketahui, luas lahan kritis di NTB mencapai 555.427 hektare dari total 1.071.722 juta hektare luas kawasan hutan. Lahan kritis di NTB setiap tahunnya meningkat akibat pembalakan liar dan illegal logging. (art)

Komentar