PADANG – Dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan tuntas sepanjang 2016, DPRD Sumbar hanya bisa menyelesaikan 13 Ranperda. Enam lainnya tak tuntas. Kondisi ini tentu menjadi catatan untuk tahun depan. Para wakil rakyat diminta lebih maksimal dalam bekerja.
Tahun 2016 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan kinerja DPRD Sumbar. Sejumlah fungsi kedewanan mulai dari pembahasan dan penetapan anggaran, membahas dan menetapkan Ranperda, pengawasan, hingga menyerap dan merealisasikan aspirasi dilakukan dalam kondisi perekonomian nasional yang terbilang sulit. Kendati demikian 65 anggota DPRD Sumbar tetap memaksimalkan kinerja.
Kondisi sulit itu terlihat dari penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat jelang pembahasan APBD-P 2016 beberapa waktu lalu. Tiga Bulan DAU senilai Rp228 miliar yang dibutuhkan menunjang pembiayaan daerah ditunda cair. Langkah sigap pun diambil DPRD bersama pemerintah provinsi.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Langkah-langkah strategis yang diambil salah salah satunya adalah dengan melakukan efesiensi anggaran. “Namun program prioritas untuk masyarakat disepakati tetap ada dan kita jalankan,” ujarnya.
Terkait APBD Perubahan yang disahkan Oktober lalu, totalnya adalah Rp 4,881 triliun. Langkah efesiensi yang dilaksanakan pada APBD-P karena penundaan DAU tadi diantaranya, dengan meniadakan anggaran pembangunan fisik kontraktual yang diprediksi tak bisa selesai hingga akhir tahun. Lalu peniadaan dan pengurangan dana untuk program yang tak terlalu penting dan tak sesuai dengan target rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kemudian mengurangi dana-dana yang bersifat pendukung. Diantaranya perjalanan dinas, honorarium, belanja pemeliharaan, pembelian alat tulis kantor (ATK) dan pengadaan kendaraan dinas dan beberapa yang lain.
Tak lama setelah pengesahan APBD-P 2016, DPRD juga menetapkan APBD 2017. Totalnya Rp6,245 triliun. Pada APBD 2017 salah satu pos anggaran yang sangat dibutuhkan masyarakat, yaitunya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terevaluasi oleh Kemendagri. Namun menimbang pentingnya Rp89 miliar BKK yang masuk di APBD 2017 untuk percepatan infrastruktur di masyarakat, unsur pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah memutuskan mempertahankannya. Pimpinan mengirim surat ke pusat. Isi surat tentang pentingnya bagi pemerintahan provinsi Sumbar menganggarkan BKK. Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim menegaskan BKK akan tetap terealisasi tahun 2017.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pembahasan terhadap Struktur Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga telah dilaksanakan. Setelah melalui pembahasan yang panjang dan alot, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyetujui perangkat daerah yang semula berjumlah 41 perangkat dirampingkan jadi 39 perangkat.
Berkaitan dengan fungsi legislasi, karena perubahan sejumlah aturan di tingkat pusat penyesuaian-penyesuaian juga dilakukan. Salah satunya, karena telah tak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi sejumlah Perda dikaji dan diputuskan dicabut.
Aspirasi dari masyarakat turut diterima dan direalisasikan. Dalam menyerap aspirasi, DPRD melakukan kunjungan ke daerah serta menampung langsung apa yang disuarakan masyarakat yang datang gedung DPRD.
Beberapa aspirasi yang pernah diterima secara langsung di gedung DPRD diantaranya, kedatangan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) yang menuntut perbaikan dalam sistem pemerintahan bertepatan dua tahun pemerintahan Jokowi-JK. Menerima kedatangan asosiasi pedagang ritel, yang yang menolak kehadiran Minang Mart. Menerima aspirasi kelompok Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumbar yang mengecam keras serangan dan penghancuran Kota Aleppo oleh tentara rezim Bashar, dan masih banyak yang lain. Semua aspirasi itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Untuk aspirasi yang berhubungan dengan pembangunan, hal ini dijemput langsung ke daerah sesuai agenda yang ditetapkan Bamus.
13 Ranperda 2016 dituntaskan
Sementara itu, dari 19 Ranperda yang diusulkan tahun 2016, hingga akhir tahun DPRD menyelesaikan 13 Ranperda. Upaya ini dinilai telah maksimal karena tahun 2016 banyak kegiatan kedewanan yang lain mesti dilakukan oleh anggota dewan.
Ketua Balegda DPRD Sumbar Risnaldi menyampaikan dalam pembahasan Ranperda banyak hal yang menjadi perhatian. Karenanya, DPRD tak ingin tergesa-gesa melakukan pembahasan. Perlu dilakukan tukar pendapat dengan SKPD, akademisi dan serta perwakilan masyarakat.
Bahkan pembahasan dilakukan per pasal agar tak ada yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti undang-undang.
Tidak itu saja, konsultasi ke kementerian terkait dan studi bandi ke daerah yang telah menetapkan Perda serupa juga dilakukan. Ini dimaksudkan untuk penyempurnaan isi dari ranperda yang akan disahkan jadi Perda. “Dengan disahkannya sejumlah Ranperda tadi, harapan kita pemerintah daerah bisa melanjutkan dengan sosialisasi dan penerapan,” jelas dia.
Di sisi lain, mesti banyak agenda lain kinerja Komisi juga dijalankan. Seperti Komisi III selama tahun 2016 ini beberapa pembahasan menjadi perhatian dari mereka. Ketua Komisi III Iswandi Latief menjelaskan fokus kinerja adalah mengawasi keuangan daerah. Mitra kerja dari komisi ini memiliki pengaruh dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga pengawasan dilaksanakan. Sejumlah pembahasan seperti penambahan modal BUMD menarik perhatian komisi.
Sementara Komisi IV yang membidangi pembangunan, selain melakukan pengawasan infrastruktur yang tengah dibangun, komisi ini juga hampir merampungkan pembahasan atas Ranperda tentang Pengusahaan Air Tanah. Di lain sisi, Komisi V telah menuntaskan tupoksi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji 2016, pelaksanaan PON, melakukan pembahasan atas Ranperda Olahraga dan beberapa yang lain.
Kinerja anggota dewan ini diapresiasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Dalam beberapa kesempatan, Irwan mengatakan kalau sinergi Pemprov dengan DPRD terjalin baik, maka masyarakat akan sejahtera. (hal/chan)






