Breaking News
Daerah

DPRD Sumbar Selesaikan 13 Ranperda

×

DPRD Sumbar Selesaikan 13 Ranperda

Sebarkan artikel ini

PADANG – Dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditarget­kan tuntas sepanjang 2016, DPRD Sumbar hanya bisa menyelesaikan 13 Ranperda. Enam lainnya tak tuntas. Kondisi ini tentu menjadi catatan untuk tahun depan. Para wakil rakyat diminta lebih maksimal dalam bekerja.

Tahun 2016 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan kinerja DPRD Sumbar. Sejumlah fungsi kedewanan mulai dari pembahasan dan penetapan anggaran, membahas dan menetapkan Ranperda, pe­nga­­wasan, hingga menyerap dan merealisasikan aspirasi dilakukan dalam kondisi perekonomian nasional ya­ng terbilang sulit. Kendati demikian 65 anggota DPRD Sumbar tetap me­mak­simal­kan kinerja.

Kondisi sulit itu terlihat dari penundaan Dana Alo­kasi Umum (DAU) oleh pusat je­lang pembahasan APBD-P 2016 beberapa waktu lalu. Tiga Bulan DAU senilai Rp­228 miliar yang di­bu­tuh­kan menunjang pembiayaan da­erah ditunda cair. Lang­kah sigap pun diambil DP­RD bersama pemerintah provinsi.

Seperti disampaikan Ke­tua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Langkah-lang­kah strategis yang diambil salah salah satunya adalah dengan melakukan efesiensi anggaran. “Namun program prioritas untuk masyarakat disepakati tetap ada dan kita jalankan,” ujarnya.

Terkait APBD Perubahan yang disahkan Oktober lalu, totalnya adalah Rp 4,881 triliun. Langkah efesiensi yang dilaksanakan pada APBD-P karena penundaan DAU tadi diantaranya, de­ngan meniadakan anggaran pembangunan fisik kon­trak­tual yang diprediksi tak bisa selesai hingga akhir tahun. Lalu peniadaan dan pengu­rangan dana untuk program yang tak terlalu penting dan tak sesuai dengan target rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kemudian mengu­rangi dana-dana yang ber­sifat pendukung. Dian­tara­nya perjalanan dinas, ho­no­ra­­rium, belanja pe­meli­hara­an, pembelian alat tulis kantor (ATK) dan penga­daan kendaraan dinas dan beberapa yang lain.

Tak lama setelah penge­sahan APBD-P 2016, DPRD juga menetapkan APBD 20­17. Totalnya Rp6,245 trili­un. Pada APBD 2017 salah satu pos anggaran yang sa­ng­at dibutuhkan masyarakat, yaitunya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terevaluasi oleh Kemendagri. Namun menimbang pentingnya R­p­89 miliar BKK yang masuk di APBD 2017 untuk per­cepa­tan infrastruktur di masyarakat, unsur pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah memutuskan mem­per­tahankannya. Pimpinan mengirim surat ke pusat. Isi surat tentang pentingnya bagi pemerintahan provinsi Sumbar menganggarkan BK­K. Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim menegaskan BKK akan tetap terealisasi tahun 2017.

Dalam rangka melak­sanakan Peraturan Peme­rintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pembahasan ter­hadap Struktur Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga telah dilaksanakan. Setelah melalui pembahasan yang panjang dan alot, frak­si-fraksi di DPRD Sumbar menyetujui perangkat da­erah yang semula berjumlah 41 perangkat dirampingkan jadi 39 perangkat.

Berkaitan dengan fungsi legislasi, karena perubahan sejumlah aturan di tingkat pusat penyesuaian-pen­ye­suaian juga dilakukan. Salah satunya, karena telah tak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi sejumlah Perda dikaji dan diputuskan dicabut.

Aspirasi dari masyarakat turut diterima dan di­reali­sa­sikan. Dalam menyerap as­pirasi, DPRD melakukan kunjungan ke daerah serta menampung langsung apa yang disuarakan masyarakat yang datang gedung DPRD.

Beberapa aspirasi yang pernah diterima secara lang­sung di gedung DPRD di­antara­nya, kedatangan Alia­nsi Badan Eksekutif Ma­ha­siswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) yang menuntut perbaikan dalam sistem pe­me­rintahan bertepatan dua tahun pemerintahan Jokowi-JK. Menerima kedatangan asosiasi pedagang ritel, yang yang menolak kehadiran Minang Mart. Menerima aspirasi kelompok Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Sum­bar yang mengecam keras serangan dan penghancuran Kota Aleppo oleh tentara rezim Bashar, dan masih banyak yang lain. Semua aspirasi itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Untuk aspirasi yang ber­hu­bungan dengan pem­bangu­nan, hal ini dijemput lang­sung ke daerah sesuai agen­da yang ditetapkan Bamus.

13 Ranperda 2016 dituntaskan

Sementara itu, dari 19 Ranperda yang diusulkan tahun 2016, hingga akhir tahun DPRD menyelesaikan 13 Ranperda. Upaya ini dinilai telah maksimal ka­rena tahun 2016 banyak kegiatan kedewanan yang lain mesti dilakukan oleh anggota dewan.

Ketua Balegda DPRD Sumbar Risnaldi men­yam­paikan dalam pembahasan Ranperda banyak hal yang menjadi perhatian. Ka­rena­nya, DPRD tak ingin tergesa-gesa melakukan pem­ba­has­an. Perlu dilakukan tukar pendapat dengan SKPD, ak­a­demisi dan serta perwakilan masyarakat.

Bahkan pembahasan di­la­kukan per pasal agar tak ada yang bertentangan deng­an aturan yang lebih tinggi seperti undang-undang.

Tidak itu saja, konsultasi ke kementerian terkait dan studi bandi ke daerah yang telah menetapkan Perda serupa juga dilakukan. Ini dimaksudkan untuk pen­yem­purnaan isi dari ranperda yang akan disahkan jadi Perda. “Dengan disahkannya sejumlah Ranperda tadi, harapan kita pemerintah daerah bisa melanjutkan dengan sosialisasi dan pene­rapan,” jelas dia.

Di sisi lain, mesti banyak agenda lain kinerja Komisi juga dijalankan. Seperti Komisi III selama tahun 2016 ini beberapa pem­ba­hasan menjadi perhatian dari mereka. Ketua Komisi III Iswandi Latief men­je­las­kan fokus kinerja adalah mengawasi keuangan daerah. Mitra kerja dari komisi ini memiliki pengaruh dalam peningkatan ekonomi ma­sya­rakat. Sehingga penga­wasan dilaksanakan. Sejum­lah pembahasan seperti pe­nam­bahan modal BUMD menarik perhatian komisi.

Sementara Komisi IV yang membidangi pem­ba­ngu­­nan, selain melakukan pengawasan infrastruktur yang tengah dibangun, ko­misi ini juga hampir meram­pungkan pembahasan atas Ranperda tentang Pengu­sahaan Air Tanah. Di lain sisi, Komisi V telah menuntaskan tupoksi melakukan penga­wasan terhadap pelaksanaan haji 2016, pelaksanaan PON, melakukan pembahasan atas Ranperda Olahraga dan be­berapa yang lain.

Kinerja anggota dewan ini diapresiasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Dalam beberapa kesempatan, Irwan me­nga­takan kalau sinergi Pemprov dengan DPRD terjalin baik, maka masyarakat akan sejah­tera. (hal/chan)

Komentar