Breaking News
DPR RI

DPR: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Keselamatan Petugas Pemasyarakatan

×

DPR: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Keselamatan Petugas Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menilai perlindungan dan sistem keamanan bagi petugas lapas dan rutan masih perlu diperkuat, mengingat tingginya risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan petugas lapas bekerja dalam tekanan tinggi.

“Ini pekerjaan yang risikonya sangat tinggi. Yang dihadapi itu para pelaku kejahatan, bukan hanya korupsi, tapi juga pembunuhan dan kejahatan-kejahatan berat lainnya,” ujarnya usai pertemuan di Lapas Kelas I, Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026), dilansir dpr.go.id.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap keselamatan petugas pemasyarakatan.

“Kita harus menjaga bagaimana aparat lapas dan rutan ini, sistem keamanannya bisa diperbaiki ke depannya supaya tidak merugikan mereka,” tegas Sugiat.

DPR RI memastikan isu perlindungan petugas akan menjadi bagian dari rekomendasi perbaikan tata kelola lapas dan rutan secara nasional.***

Teks Foto:

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso. (f: gerindra.id)

Komentar