Breaking News
DPR RI

Kredit Macet Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Ditutupi dengan Dana Desa

×

Kredit Macet Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Ditutupi dengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebagai program prioritas pemerintah yang melibatkan banyak kementerian dan pemerintah daerah, KDMP diharapkan  jangan sampai kredit macetnya ditutup dengan dana desa.

“Kalau macet koperasinya, jangan sampai dana desa yang dipakai sebagai talangan dan tidak perlu dikembalikan. Ini sangat berbahaya. Siapa sih yang tidak senang dengan uang gratis? Kalau begini, bisa menimbulkan moral hazard,” tegas Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, sejak awal pembentukannya KDMP sudah terlihat sebagai “bayi ajaib” karena melibatkan Presiden hingga 17 kementerian, bahkan kepala daerah sampai kepala desa. “Kalau sampai gagal, ini pertaruhan besar bagi Pak Menteri dan juga bangsa. Karena itu pengelolaan KMP tidak boleh salah arah,” ujarnya.

Nengah juga menyoroti perbedaan tafsir antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa terkait fungsi KMP. Di mana, paparnya, Kementerian Koperasi menekankan KMP sebagai saluran distribusi barang bersubsidi agar harga tetap terjangkau. Namun, Kementerian Desa melihatnya sebagai koperasi simpan pinjam.

“Kalau tafsirnya berbeda, ini rawan. Plafon koperasi desa hanya Rp3–5 miliar. Kalau habis untuk pinjaman, bagaimana dengan fungsi menyalurkan barang bersubsidi? Harus ada kejelasan berapa persen dana untuk subsidi dan berapa persen untuk pinjaman,” kata Nengah.

Terakhir, ia menegaskan, transparansi penggunaan anggaran KDMP yang mencapai Rp7,85 triliun harus dijaga sejak awal. Mekanisme publikasi dan akuntabilitas harus disiapkan agar masyarakat tahu ke mana aliran dana itu digunakan.

“Harapan saya, Koperasi Merah Putih bisa benar-benar berguna untuk rakyat dan jadi tulang punggung ekonomi desa. Tapi pengelolaannya harus jelas, transparan, dan jangan sampai membebani dana desa,” pungkas politisi Partai NasDem itu. (*)

Komentar
DPR RI

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan, penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha…