Breaking News
DPR RI

Polemik Royalti, Sigit Purnomo: Perlu Diselesaikan dengan Duduk Bersama

×

Polemik Royalti, Sigit Purnomo: Perlu Diselesaikan dengan Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota DPR RI Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang kerap dipanggil Pasha Ungu menyampaikan apresiasinya atas meningkatnya perhatian publik terhadap industri musik di Indonesia. Kondisi ini menjadi momentum positif untuk mendorong kesejahteraan para pelaku industri musik.

“Sebagai pelaku industri, saya bahagia karena hari ini industri musik menjadi salah satu isu yang paling populis di Republik Indonesia. Kalau tujuan akhirnya untuk kesejahteraan para pelaku industri, saya kira ini sangat baik,” ujarnya kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, royalti merupakan salah satu sumber penghidupan bagi pelaku industri musik, khususnya bagi karya yang digunakan secara komersial dan memiliki nilai. Ia menjelaskan bahwa pemberian royalti memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak semua karya otomatis mendapatkannya.

“Mendapatkan royalti ada alasannya, ada asasnya. Misalnya saat digunakan pada kegiatan komersial atau yang berkaitan dengan regulasi dan aturan,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan ruang bagi seniman jalanan untuk menampilkan karya mereka. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hajat hidup para pelaku seni yang membutuhkan dukungan.

Politisi PAN itu menilai regulasi terkait royalti sudah ada, namun sosialisasinya masih kurang. Ia bahkan mengakui baru mengetahui secara rinci isi pasal-pasalnya.

“Selama ini kita di bawah manajemen, kita pikir semuanya sudah tidak ada masalah. Nah sekarang saatnya semua speak up. Artis, label, maupun lembaga terkait royalti ini harus bicara,” ujarnya.

Ia pun mendorong semua pihak yang terlibat untuk duduk bersama membahas persoalan ini. “Entah bentuknya simposium, sarasehan, atau apa pun, yang penting semua pihak terlibat dalam diskusi,” pungkasnya. (*)

Komentar