PARLEMENTARIA.COM – Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap empat pesepakbola putri keturunan Indonesia, dalam rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, di Gedung DPR, Senin (26/5/2025).
Keempat pesepakbola putri tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Berdasarkan keputusan rapat Komisi X, status kewarga negaraan keempat pesepakbola putri ini disetujui untuk dibawa ke paripurna, hari ini, Selasa (27/5/2025).
“Keputusan ini telah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII DPR RI juga menyetujui permohonan naturalisasi ini. (sam)






