JAKARTA, PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Kementerian ESDM dan BPH Migas sudahi kisruh dalam hal pembangunan infrastruktur transmisi gas Cirebon-Semarang (CISEM).
Mulyanto minta kedua lembaga itu meningkatkan koordinasi dan kerjasama untuk melayani masyarakat. Menurutnya, pembangunan jaringan gas (jargas) ini jangan sampai tertunda hanya karena ada ego kelembagaan.
“Kita harus pikirkan kepentingan rakyat. Pembangunan transmisi gas ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar murah berkualitas. Karena itu Kementerian ESDM dan BPH Migas sebaiknya mempunyai pikiran dan semangat yang sama dalam melayani rakyat. Bukan malah menonjolkan ego masing-masing,” tegas Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan harusnya Kementerian ESDM dan BPH Migas bisa bersinergi melayani rakyat. Bukan malah saling gunting keputusan.
Mulyanto minta konflik ini segera diselesaikan, apalagi sekarang tengah diproses pemilihan anggota BPH Migas yang baru.
“Malu kita melihatnya. Sesama lembaga pemerintah, terkesan saling rebutan proyek dan kewenangan. Padahal masing-masing-masing lembaga sudah diatur tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berbasis undang-undang,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menambahkan hal tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan BPH Migas. Pemerintah tidak solid dengan manajemen koordinasi amatiran.
Mulyanto minta setiap lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik. Menteri Koordinator seharusnya menengahi terkait harmonisasi dan koordinasi antar kementerian. Ada BPKP dan KPK, kalau berbagai lelang yang diadakan dianggap keluar atau melanggar aturan.
“Di tengah pandemi seperti sekarang ini, pemerintah jangan memberikan contoh buruk manajemen negara kepada masyarakat. Prinsip-prinsip good and clean governance jangan sekedar dijadikan jargon yang digadang-gadang, namun tidak diterapkan oleh lembaga-lembaga Pemerintah,” ungkapnya.
Manajemen pemerintahan seperti ini, kata Mulyanto, hanya menjadi beban Presiden.
“Kasihan Presidennya, karena para pembantunya ribut sendiri rebutan proyek, apalagi di tengah pandemi yang belum reda ini,” papar Mulyanto.
Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merasa aneh kepada Pemerintah Cq. Menteri ESDM yang menerbitkan surat No. T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 kepada Kepala BPH Migas tentang Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebon – Semarang (Cisem).
Pasalnya, kata Mulyanto, dalam surat tersebut pemerintah menganulir keputusan Komite BPH Migas tanggal 1 Maret 2021.
“Karena melalui surat tersebut, pemerintah akan membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN) transmisi gas ruas Cisem ini dengan dana APBN, dengan dalih pada saat pelelangan proyek ini dilakukan belum ada Perpres No. 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur,” pungkasnya.
Selain alasannya tidak tepat, imbuh Mulyanto, juga tidak pas pemerintah mengambil alih proyek yang dibiayai oleh partisipasi masyarakat menjadi beban APBN. Apalagi ditengah defisit keuangan dan utang Pemerintah yang besar di tengah pandemi Covid-19.
“Sekarang, pihak Kementerian ESDM kembali menolak proyek tersebut dengan mengajukan alasan, bahwa proses penetapan pemenang tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal hal-hal seperti itu adalah wilayah kewenangannya BPKP atau KPK bukan tupoksi Kementerian ESDM,” imbuh Mulyanto.
Mulyanto mendesak Pemerintahan Jokowi agar lebih solid dalam membangun tim dan mengelola Pemerintahan, agar berbagai proyek strategis nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, agar segera dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai terkesan lembaga-lembaga pemerintah yang ada justru ribut sendiri, adu kewenangan dan sekedar rebutan proyek.