PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan agar penyalahgunaan senjata api oleh oknum TNI harus ditindak secara tegas. Ia meminta agar kepercayaan yang diberikan oleh negara, dalam hal ini penggunaan senjata api, tidak diselewengkan untuk kegiatan pribadi apalagi menjurus kepada tindak kriminal.
Hal ini ia sampaikan seusai menerima kunjungan kehormatan Ketua Komisi Pertahanan Korea Selatan Ahn Gyu-Back di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (28/12/2018). Dalam hal ini, Fadli juga menegaskan agar tersangka penembakan oknum TNI mendapat hukuman setimpal dengan hukuman di peradilan umum, agar menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya.
“Saya kira tindakan itu suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Ini sudah seperti Wild West saja, seperti di zaman koboi dulu. Jadi orang seenaknya. Sehingga harus ditindak tegas dan juga terutama kepada aparatur yang bersenjata, mereka yang mempunyai akses bersenjata jangan sampai senjata ini digunakan untuk kepentingan seperti pembunuhan, perampokan, dan lain-lain,” imbuh Fadli.
Ketika ditanya perihal isu menyatukan aparat pelaku kejahatan untuk ditindak di sidang peradilan umum, legislator Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa harus ada satu revisi terhadap Undang-Undang (UU). Menurutnya memang bisa saja hal itu terjadi, namun harus melalui kesepakatan politik dalam revisi UU.
“Kita nanti akan bicarakan. Peradilan militer juga ada asistensinya di negara-negara lain, tetapi sejauh mana itu tergantung bentuk pidananya. Dengan pidana umum, dengan pidana militer. Nah ini bisa saja saya kira kita bicarakan. Kita buka opsi dan itu kita coba tampung aspirasi dari semua pihak,” tukas Fadli. (chan)