Pengawasan

Kinerja BPJS Kesehatan Perlu Segera Dievaluasi

PARLEMENTARIA.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sudah berjalan hampir lima tahun. Namun dalam implementasinya masih ditemukan banyak persoalan. Karena itu kinerja BPJS Kesehatan perlu segera dievaluasi untuk diperbaiki.

Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD-RI, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara dalam pertemuan Komite III DPD-RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Dermawan, beserta beberapa stakeholder terkait dibidang layanan kesehatan, bertempat di kantor Gubernur Aceh pada Selasa (27/11/2018).

Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dengan kondisi yang ada saat ini, menyebabkan terjadinya penurunan kualitas layanan kesehatan yang mengakibatkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan menjadi korban.

“Layanan kesehatan yang diterima menjadi terbatas, antrian yang panjang untuk memperoleh layanan rawat jalan, rawat inap maupun tindakan medis, sistem rujukan menjadi rumit dan hak untuk memperoleh obat pun menjadi berkurang,” kata Dedi Iskandar yang dikutip rilis Pemberitaan DPD RI.

Dia berharap agar persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan dapat segera diatasi. Peran serta pemerintah daerah dan semua stakeholder dapat ditingkatkan dalam mendukung program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Senator dari Aceh, Rafli Kande menilai diperlukannya sistem pelayanan kesehatan yang optimal, sinergi dan terintegrasi, sehingga proses evaluasi menjadi sebuah hal yang penting dilakukan agar masyarakat dapat mengapresiasi program Jaminan Kesehatan Nasional.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz menyatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama. Diperlukan kerja keras untuk mengatasi berbagai persoalan, baik di hulu terkait perencanaan, maupun persoalan ketidaksesuaian soal tarif yang menjadi biang masalah.

“Pemerintah jangan sampai mengambil kebijakan yang tidak realistis. Untuk mengatasi permasalahan dana dan pelayanan BPJS Kesehatan, diperlukan perencanaan yang realistis,” pungkas Abdul Aziz.

Sementara itu, Sekda Aceh Dermawan mengungkapkan, sejak tahun 2010, pemerintah daerah Aceh sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi rakyatnya dengan nama program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh. Mulai tahun 2014, mengikuti program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Pemprov Aceh menganggarkan dana setengah triliun rupiah untuk program jaminan kesehatan. Peningkatan infrastruktur rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya ditingkatkan dan menjadi program prioritas,” papar Dermawan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dr. Hanif , perwakilan BPJS Kesehatan Aceh dr. Hanif , Ketua IDI Wilayah Aceh dr. Syafrizal Rachman, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSU Zainal Abidin, dr. Endang Mutiawati, Wakil Direktur RSJ Aceh, drg. Syarifah Yessi dan Wakil Rektor II Unsyiah Dr. Agussabti.

Sementara dari Komite III DPD-RI, Ketua Komite III DPD-RI, Dedi Iskandar Batubara dari Sumatera Utara, dihadiri pula oleh Abdul Aziz dari Sumatera Selatan selaku Wakil Ketua I Komite III DPD-RI, anggota DPD-RI Rafli Kande dari Aceh, Herry Erfian dari Bangka Belitung, Syarif dari Lampung, Oni Suwarman dari Jawa Barat, dan Muslihuddin Abdurrasyid dari Kalimantan Timur. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top