Pengawasan

Bamsoet Prihatin Indonesia Belum Bebas Dari Sindikat Peredaran Narkoba

PARLEMENTARIA.COM– Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin maraknya peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di tanah air sehingga negeri ini belum bisa terbebas dari kondisi gawat darurat narkoba.

Survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Universitas Indonesia mengenai jumlah pengguna narkoba di Indonesia tahun lalu sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen dari jumlah penduduk Indonesia menggunakan barang-barang haram itu.

Dari survei itu disebutkan kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp 84,7 triliun. Sekitar Rp 77,42 triliun terbuang untuk konsumsi narkoba, pengobatan dan biaya proses hukum. Rp 7,27 triliun merupakan angka kerugian biaya sosial, seperti anjloknya produktivitas, sakit, kematian dini dan lainnya.

Negara melalui serangkaian kebijakannya terus memberantas peredaran Narkoba. Gembong Narkoba yang dihukum mati juga sudah tak terhitung jumlahnya, apalagi yang masuk penjara.

Namun, efek jera seperti itu tidak memberikan reaksi apa-apa. Karenanya, perlu didorong penyadaran yang dilakukan organisasi masyarakat ke segala lapisan warga,” kata Bambang.

Hal itu dikatakan laki-laki yang akrab disapa Bamsoet tersebut saat memberikan sambutan dalam acara ulang tahun sekaligus pelantikan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), di Jakarta, Minggu (28/10) malam.

Hadir dalam acara itu antaralain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko, Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat, Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Polisi Purn Togar Sianipar, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Firman Soebagyo, mantan Gubernur DKI Jakarta Mayjen Purn Sutiyoso dan pengurus DPP dan DPD Granat se-Indonesia.

Bamsoet yakin segenap pengurus DPP dan DPD Granat bisa konsisten berjuang bersama masyarakat memerangi narkoba sebagai sebuah bakti kepada Ibu Pertiwi dalam menjaga dan menyelamatkan anak-anak bangsa

“Tak akan ada keberhasilan tanpa perjuangan tidak mengenal lelah. Tidak akan ada perjuangan tanpa kebersamaan. Organisasi masyarakat seperti Granat yang selama ini sudah terbukti konsistensinya, tidak boleh kendur dalam berjihad melawan narkoba,” tandas Bamsoet.

Legislator Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini mengingatkan, besarnya wilayah dan populasi Indonesia menjadi ‘pasar gemuk’ sindikat narkoba Internasional. Mulai dari Amerika, Nigeria, dan bahkan dari negara tetangga seperti Malaysia.

DPR RI sudah meminta TNI dan Polri serta segenap kementerian lembaga terkait, seperti Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai untuk mewaspadai berbagai pintu masuk Indonesia. Khususnya, pada pelabuhan-pelabuhan kecil di pulau terdepan Indonesia.

Kejahatan narkoba sudah masuk skala transnasional organized crime. Tidak bisa lagi remehkan dan pandang sebelah mata. Agustus-Oktober tahun ini, otoritas Bandara Soekarno-Hatta menangkap delapan orang yang ditenggarai bagian dari sindikat internasional. “Berton-ton penyelundupan Narkoba berhasil digagalkan. Namun, perang terhadap narkoba belum cukup berakhir sampai disini,” kata dia.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini meminta semua pihak waspada. Sindikat narkoba kini tidak hanya membidik komunitas pemadat, tetapi juga memperkuat cengkeramannya dengan menyusup ke tubuh birokrasi negara.

Dengan begitu, urgensi dari tindakan tegas pemerintah bukan semata melindungi generasi muda dari ancaman narkoba tetapi juga serangan balik terhadap para sindikat narkoba yang coba membangun kekuatan dan menanamkan pengaruh di tubuh birokrasi negara.

“Keberhasilan sindikat narkoba menyusup ke tubuh birokrasi bukan rahasia lagi. Dari mulai Kepala Lembaga Pemasyarakatan hingga sejumlah sipir dikendalikan sindikat itu. Para anggota sindikat pun sudah menguasai beberapa perguruan tinggi,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Bamsoet mengatakan, sebelum keadaan bertambah buruk, negara harus berani bertindak tegas terhadap produsen dan pengedar narkoba. Salah satu tindakan tegas itu adalah dengan mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba yang grasinya sudah ditolak presiden.

Sebagai lembagapembuat undang-undang, DPR sudah memasukan tindak pidana peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sama seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi.

“DPR RI juga terus mendukung supaya anggaran untuk penanggulangan narkoba dinaikkan sesuai dengan keperluan pemberantasan barang haram yang menjadi ancaman generasi muda Indonesia tersebut,: demikian Bambang Soesatyo. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top