PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, hakim di daerah jangan dibebani dengan iyuran untuk menerima kunjungan pejabat pusat yang berkunjung ke daerah tersebut.
Penegaskan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/9/2018), menanggapi keluhan hakim di daerah yang disampaikan Komisi Yudisial (KY) mengenai adanya iuran untuk berbagai keperluan seperti untuk merayakan purnabakti seorang ketua pengadilan tinggi, atau untuk menerima kunjungan pejabat pusat ke daerahnya.
“Melalui Komisi III, saya meminta (Mahkamah Agung) MA dan KY untuk menghindari adanya pembebanan diluar tupoksi kepada para hakim dan pegawai, agar tidak memicu terjadinya praktik yang tidak sehat di lembaga pengadilan,” tegas Bamsoet, begitu dia akrab disapa.
Bamsoet juga meminta semua lembaga peradilan baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan MA harus memberikan keteladanan dalam bersikap, termasuk membersihkan lembaga peradilan dari praktik yang tidak sehat seperti jual beli perkara. (chan)