Pengawasan

DPD RI Dukung Program 1.000 Desa Bambu

PARLEMENTARIA.COM – Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Yayasan Bambu Lestari untuk bahas mengenai pengawasan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang berkaitan dengan Program 1.000 Desa Bambu di Gedung DPD RI hari Senin (10/9).
Dalam RDP tersebut, Komite II DPD RI mendorong perwujudan program 1.000 desa bambu. Keberadaan program tersebut selain dapat merestorasi lahan yang rusak juga dianggap dapat menyejahterakan masyarakat di daerah.

“Program desa 1.000 bambu, ini merupakan hal yang bagus. Saya mengambil inisiatif sebagai anggota DPD RI dan anggota Komite II untuk menginventarisir dulu. Dan pada saatnya nanti akan kita sampaikan bersama, ternyata banyak kementerian yang harus kita ajak. Seperti di Kementerian LHK akan ada tiga dirjen yang kita libatkan, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian ESDM, dan Otoritas Jasa Keuangan,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba.

Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Program 1.000 Desa Bambu harus dibarengi dengan keberadaan industri yang akan menerima hasil produksi bambu tersebut. Dengan adanya industri tersebut, masyarakat mempunyai pasar yang dapat digunakan untuk menjual bambu sebagai bahan baku.

“Kita sepakat mengembangkan bambu ini, bukan hanya untuk konservasi, tapi juga untuk memajukan masyarakat setempat. Kita harus menyakinkan bahwa di daerah tersebut offtaker-nya ada, yaitu industrinya ada. Jadi dagingnya bisa jadi industri laminating, sedangkan sisanya ampas jadi energi baru terbarukan,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa program tersebut dapat berkontribusi sebagai energi baru terbarukan. Dimana bambu dapat digunakan sebagai energi untuk menyalurkan listrik-listrik di daerah. Dirinya akan menjadikan Nias sebagai daerah percontohan dari program ini.

“Saya sudah sampaikan menjadikan satu contoh di Nias. Karena di Nias daerahnya cukup potensi untuk menanam bambu. Disana listrik hampir 100% mempergunakan diesel. Kenapa tidak memanfaatkan bambu ini, menjadi energi bio massa. Di daerah ini sangat dibutuhkan,” kata Parlindungan Purba.

Dalam RDP tersebut, Senator dari Kepulauan Riau, Djasarmen Purba, meminta agar ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Dirinya meminta agar Komite II DPD RI selanjutnya mengundang Dewan Bambu untuk menindaklanjuti hasil RDP tersebut. Dirinya juga berpesan agar keberadaan program tersebut benar-benar dapat menyejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Yayasan Bambu Lestari, Arief Rabik, menjelaskan bahwa Program 1.000 Desa Bambu merupakan program dengan skala yang sama dengan keadaan bambu di Republik Rakyat Tiongkok. Harapannya dia dapat membangun industri bambu di Indonesia yang dapat mensuplai bahan baku bambu untuk kepentingan industri dengan potensi pasar dan pendapatan yang hampir sama di RRT.

“Jadi mudah-mudahan dengan bantuan DPD RI, kita bisa lintas kementerian untuk sejahterakan masyarakat di semua provinsi Indonesia. Untuk restorasi lahan kritis kita yang sekarang ada lebih dari 100 juta hektar. Dan dalam proses restorasi kita sejahterakan masyarakat juga,” kata Arief.

Menurut Arief, saat ini terdapat empat jenis industri yang dapat memanfaatkan bambu sebagai bahan bakunya, yaitu industri laminasi, industri tekstil sebagai pengganti katun, industri kertas, dan industri Pembangkit Listrik bio massa. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top