Pengawasan

Hetifah Sjaifudian: Kampanye Ajang Adu Gagasan, Bukan Arena Pemecah Belah

PARLEMENTARIA.COM– Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta peserta yang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni mendatang melaksanakan kampanye sebagai ajang adu gagasan, bukan untuk memecah belah masyarakat.

Semangat kampanye, kata politisi perempuan partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur tersebut, adalah untuk pendidikan politik kepada masyarakat. Kalau melihat UU Pilkada, materi kampanye harus mengutarakan visi dan misi yang disusun dalam rangka membangun daerah.

“Jadi, kampanye tersebut adalah arena atau ajang mengadu adu gagasan. Jadi, kampanye bukan sekedar berkumpul di lapangan atau bahkan saling menghujat dan memfitnah,” Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Golkar itu dalam keterangan dia melalui WhatsApp (WA) kepada Parlementaria.com, Kamis (15/2).

Hetifah yang juga Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar tersebut mengatakan, kampanye sangat penting karena pemilih dapat mengetahui informasi para pasangan calon yang bakal mereka pilih.

“Prinsipnya sangat penting berkampanye karena itu juga adalah hak masyarakat untuk mengetahui siapa calon-calon pemimpinnya, prestasi dan rekam jejaknya sehingga pemilih tidak salah dalam menentukan siapa calon pemimpin yang harus mereka pilih. Karena itu, kampanye harus informatif dan edukatif.”

Perempuan berhijab kelahiran Bandung 53 tahun silam itu juga menjelaskan, salah satu larangan dalam kampanye adalah menghina seseorang, suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.

Karena itu, ibu tiga orang putri tersebut meminta seluruh pasangan calon yang bakal maju dalam pilkada serentak nanti termasuk tim sukses mereka untuk tidak menggunakan isu-isu SARA yang meresahkan.

“Aturannya sudah jelas. Dalam kampanye juga dilarang menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Berkampanyelah seluas-luasnya. Namun, jangan lupa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar,” lanjut Hetifah.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan masa kampanye terhitung sejak 15 Februari hingga 24 Juni 2018. Dengan waktu yang cukup panjang tersebut, Hetifah berharap kampanye dan Pilkada 2018 ini berjalan lancar.
(art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top