Breaking News
Pengawasan

Endang Srikarti: Sebelum Naikkan Tarif, PLN Perlu Diaudit

×

Endang Srikarti: Sebelum Naikkan Tarif, PLN Perlu Diaudit

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Untuk menyelamatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang perlu menaikkan Tarif Listrik Non-Subsidi. Namun, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan listrik untuk kebutuhan masyarakat juga harus diaudit secara berkala.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IV DPR RI, Endang Srikarti Handayani di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/1) menanggapi rencana pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan non-subsidi.

Dikatakan politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar tersebut, rencana pemerintah menaikkan tarif listrik non-subsidi perlu disikapi dengan cara melakukan audit terhadap perusahaan plat merah itu secara berkala.

Soalnya, lanjut wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini, kinerja keuangan PLN memang kurang membahagiakan. Banyak proyek yang dikerjakan PLN justru merupakan investasi jangka panjang. Hasilnya baru dapat dirasakan puluhan tahun kemudian.

Dikatakan, PLN memang harus diaudit. “Audit dilakukan setiap tahun dan setiap pergantian manajemen. Bahkan bila perlu, audit dilakukan sekali dalam enam bulan guna mengevaluasi sejauhmana aset PLN terselamatkan,” kata dia.

Dingatkan perempuan cantik kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 18 Agustus 1963 tersebut, PLN tidak boleh terus kecolongan. Karena itu Penanaman Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada PLN, harus betul-betul bisa menyelamatkan kinerja PLN.

Pendiri Kantor Advokad dan Konsultan Hukum Soenyoto SH dan Rekan ini menilai, kenaikan ini tarif listrik dilakukan PLN untuk menyeimbangkan antara peran bisnis serta pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat yang selama ini diemban PLN.

“PLN jadi pelayan rakyat dalam menyediakan energi listrik, begitu juga untuk industri maupun untuk fasilitas umum seperti penerangan jalan. Di sisi lain, PLN juga harus menjalankan bisnis komersil. Jadi harus ada keseimbangan.”

Proyek-proyek yang selama digarap PLN, sambung Endang, sebagian belum bisa dinikmati dalam jangka pendek. Investasinya baru bisa dinikamti 20-30 tahun mendatang.

Tinggal sekarang semua pihak memantau pemenuhan kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil seperti pedalaman Kalimantan dan Papua. Rencana kenaikan ini harus juga meningkatkan jangkauan ketersediaan listrik di daerah. (art)

Komentar