Breaking News
Pengawasan

Pansus Angket KPK Ingin Bertemu Presiden Jokowi

×

Pansus Angket KPK Ingin Bertemu Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR meminta diadakan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi sebelum hasil kerja Pansus disampaikan tanggal 28 September 2017.

“Pansus telah berkirim surat kepada Pimpinan DPR dan meminta diadakan Rapat Konsultasi dengan Presiden. Rapat Konsultasi diharapkan digelar sebelum tanggal 28 September,” jelas Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi kepada wartawan, di Media Center DPR, Senin (18/9/2017).

Dalam rapat konsultasi tersebut, Pansus jelas Taufiq, akan menyampaikan kepada Presiden agar nanti bisa mengkaji dan memperlajari temuan Pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan agar semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem anti korupsi yang lebih baik.

“Kami berpikir, untuk melaporkan sebab akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam hal hubungan antar lembaga. Memang ini pertama kali Pansus mengajukan permohonan konsultrasi tapi mestinya bisa bersama dengan Pimpinan DPR sehingga Presiden akan menghargai dan konsultasi bisa digelar,” katanya.

Dijelaskan politisi Nasdem itu, karena kerja Pansus Angket adalah kerja konstitusional yang sangat penting. Sedangkan persoalan jadwal, itu persoalan lain apakah bisa memenuhi jadwal itu, tergantung Presiden.

“Kami berpikir untuk melaporkan sebab akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam hal hubungan antar lembaga. Memang ini pertama kali Pansus mengajukan permohonan konsultrasi kepada presiden, tapi mestinya bisa bersama dengan Pimpinan DPR sehingga presiden akan menghargai dan konsultasi bisa digelar,” katanya.

Wakil Ketua Pansus dari PDIP Masinton Pasaribu menambahkan, dengan bertermu Presiden, maka presiden bisa menerima informasi secara utuh menyangkut KPK. Semua temuan signifikan Pansus perlu disampaikan kepada presiden apa adanya.

“Kami cuma ingin menyampaikan temuan Pansus. Hasil temuan ini harus berdasarkan fakta dan data yang kami temukan di Pansus. Tidak ada maksud memengaruhi presiden,” tegas Masinton.

Bila presiden tidak berkenan bertemu, kata Masinton, Pansus itu tak mempermasalahkan. Yang jelas katanya, Pansus lewat Pimpinan DPR sudah menganjurkan kepada Presiden untuk meluangkan waktu berkonsultasi. “Saya yakin Presiden punya pendirian yang kokoh dan punya keyakinan yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi kita ke depan,” ucapnya.

Menurut Masinton, Pansus menemukan beberapa hal yang siginifikan, berkaitan 4 hal, yakni tentang tata kelola kelembagan KPK, tata kelola Anggaran KPK, tata kelola Sumber Daya Manusia KPK dan Penegakan Hukum dalam hal pemerantasan korupsi.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, mereka membawa lima koper besar. Isi koper tersebut kata Masinton, berisi dokumen yang dikumpulkan Pansus. “Ada daftar aset sitaan KPK, dokumen SDM KPK karena ada beberapa pegawai KPK diangkat tanpa surat persetujuan institusi asal pegawai yang bersangkutan,” jelas Masinton. (esa)

Komentar