PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengaku kecewa dengan hasil investigasi Kementerian Kesehatan terhadap kasus kasus meninggalnya bayi Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang disampaikan kepada Komisi IX.
Hasil investigasi itu dinilai Nihayah sangat bias kepada RS Mitra Keluarga karena lebih melakukanpembelaan Kemenkes terhadap RS. “Saya tidak bisa menerima hasil investivigasi Kemenkes yang cenderung membela rumah sakit. Ini terlihat dari cara mengungkapkan point-point yang ada dengan RS sebagai subjek. Kemenkes seperti menjadi juru bicara RS Mitra Keluarga dengan meniadakan fakta dari pihak keluarga korban,” tegas Nihayatul dalam rilisnya yang diterima parlementaria.com, Kamis (14/9/2017).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, fakta-fakta yang diungkapkan berat sebelah. Padahal fakta yang terjadi dan tidak bisa dibantah adalah adanya kematian pasien bayi, dan orang tua bayi mengatakan pihak RS memperumit pelayanan. “Saya tidak tahu kenapa Menkes jadi lembek begini menyikapi kasus yang sudah merenggut nyawa rakyat kita. Masak hanya sanksi administrasi saja yang diberikan?” katanya mempertanyakan.
Masih menurut Nihayah, RS Mitra Keluarga jelas-jelas melanggar UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit dah seharusnya sanksi yang dijatuhkan adalah pencabutan izin.
“Jadi sanksinya harus cabut izin, agar jadi perhatian rumah sakit lain agar tidak memperlakukan semena-mena terhadap pasien miskin,” tegas Nihayah.
Sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyrakat dengan mementingkan kebutuhan masyarakat miskin, Nihayah menyetujui langkah yang akan diambil Komisi IX untuk membentuk panja. Panja ini untk menampung sekian banyak keluhan masyarakat miskin atas pelayanan rumah sakit. (esa)






