PARLEMENTARIA.COM – Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat dinilai Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong tidak memiliki fungsi sosial dalam memberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
“RS ini harus dievaluasi izin operasionlanya,” tegas Ali Taher Parasong, di Komplek Parlemen Senayan, Senin (11/9/2017) menanggapi kematian bayi Debora yang tak mendapat penanganan medis memadai, karena persoalan biaya pasien di rumah sakit tersebut.
Sebagai mantan direktur sebuah RS, Ali mengaku paham betul fungsi rumah sakit. Selain fungsi layanan medis, jelasnya, RS juga punya fungsi sosial yang tak boleh dilupakan.
“Dalam keadaan emergency, tidak boleh ada RS yang menolak pasien, karena itu diatur dalam UU tentang Kesehatan dan UU tentang RS. Menurut pandangan saya, RS yang menolak itu adalah RS yang tidak memiliki sense of humanity, tidak memiliki kepedulian sosial,” tegasnya.
Ali menyerukan pemerintah daerah agar meninjau kembali keberadaan RS yang bersangkutan. Dalam izin itu, jelas Ali, terkandung maksud, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan RS. Sejauh mana tingkat pelayanan kesehatan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakatnya.
“Dalam pelayanan fungsi sosial, tidak boleh RS menolak pasien apapun tingkat kegawatannya. Maka kita sangat menyesalkan dan tidak terima perlakuan RS terhadap pasien itu,” ucap Ali. (esa)






