Breaking News
Daerah

Puluhan Dokter RSUD Batam Mogok Tuntut Pembayaran Jasa Medis

×

Puluhan Dokter RSUD Batam Mogok Tuntut Pembayaran Jasa Medis

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM — Sebanyak 85 dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Batam menggelar aksi mogok kerja di halaman rumah sakit tersebut, Senin (14/8/2017) pagi. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pihak rumah sakit yang belum membayarkan jasa medis mereka.

Pantauan di lapangan, aksi mogok kerja ini pun sempat membuat pelayanan berbagai poli klinik tutup total. Bukan hanya pelayanan poli klinik, namun pelayanan administrasi di klinik terlihat tidak ada. Bahkan kursi-kursi untuk calon pasien yang biasanya ramai terlihat kondisinya sepi. Sementara beberapa calon pasien yang hendak datang berobat ke poli klinik rumah sakit, namun diarahkan untuk berobat ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD.

“Iya, para dokter spesialis mogok kerja. Dan ada juga dokter umum masih ada yang tetap bekerja, kita juga tetap melayani untuk pasien di IGD,” kata Humas RSUD EF Batam, Ellyn, kemarin.

Aksi mogok para dokter itu dikawal pihak Kepolisian Batuaji. Petugas kepolisian pun menenangkan para dokter tersebut. Meski demikian sebagian dokter tetap berteriak, menyuarakan aspirasi mereka. “Mana jasa medis kami. Mohon dikeluarkan, sudah lama tak keluar. Kami juga punya keluarga dan punya tanggungan untuk biaya hidup,” teriak dokter di depan ruang manajemen.

Informasi yang diterima di lapangan, ternyata bukan hanya jasa medis dokter yang tidak dibayar, namun para dokter juga belum menerima gaji. Bukan hanya itu gaji para tenaga honorer RSUD juga tersendat lebih kurang satu tahun.

“Sudah setahun bang, gaji juga kami macet. Dan kalau dibilang ada imbasnya terhadap pelayanan otomatis ada, tapi tak begitu parah sih,” ujar pekerja rumah sakit. Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin langsung mengajak para dokter tersebut untuk berdialog di ruangan komite medik RSUD.

Amsakar mengaku hak jasa medis para dokter belum dibayarkan. “Memang uang jasa medis rekan-rekan dokter ini belum dibayar. Kami sudah sama-sama menguraikan masalah ini dan hasilnya ternyata ada dua faktor,” ujar Amsakar.

Dua faktor tersebut kata Amsakar, pertama yakni pembayaran belum bias di lakukan lantaran kondisi RSUD sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Alasan kedua, belum ada SK Walikota sebagai payung hukum untuk membayar insentif yang dituntut para dokter itu.

“SK Walikota belum ada juga karena rumah sakit ini masih diaudit BPKP. Pak Gunawan (Direktur RSUD) juga harus memegang prinsip hati-hati kalau belum ada payung hukumnya. Makanya timbulah masalah ini,” ujar Amsakar.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, lanjutnya Amsakar, tentu manajamen RSUD harus menunggu hasil audit BPKP untuk mendapatkan kejelasan terkait keputusan walikota nanti. “Jadi hasil audit itu menjadi patokan keputusan walikota nanti apakah dibayar atau tidak,” ujar Amsakar.

Kata Amsakar, jika memang tuntutan para dokter tersebut mendesak, maka opsi lain yang ditawarkan adalah meminta pendapat dari BPKP sebagai referensi manajemen RSUD untuk mengambil langkah selanjutnya apakah dibayar atau tidak.

“Itu harus ada hitam di atas putih. Kalau iya (bisa dibayar) ya harus ada pegangan agar nanti tidak disalahkan lagi,” ujar Amsakar.

Selain itu sambil menunggu hasil audit BPKP, langkah yang akan diambil Pemko Batam bersama manajemen RSUD adalah dengan membentuk tim khsusus. Tim yang terdiri dari jajaran Pemko Batam dan pihak RSUD ini nantinya akan membahas peraturan walikota sebagai payung hukum atas uang jasa medis para dokter tersebut.

“Kami juga akan bentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Makanya kawan-kawan dokter saya minta untuk bersabar dan kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter untuk melayani masyarakat,” imbau Amsakar.

Sementara itu, Direktur RSUD Batam, dr Gunawan mengatakan tunggakan uang jasa medis dokter tersebut bukan karena faktor tak ada uang, namun karena belum ada payung hukum yang jelas.

“Kami tentunya tidak mau blunder kalau tak ada payung hukumnya. Makanya ini masih nunggu hasil audit BPKP dan SK Walikota yang sedang dirumuskan. Uang ada kok. Total tunggakan (uang jasa medis dokter) sekitar Rp2 miliaran,” ujar Gunawan kepada wartawan.

Untuk itu, Gunawan berharap agar proses audit BPKP secepatnya selesai sehingga perumusan payung hukum untuk pencairan uang jasa medis para dokter itu segera diputuskan. “Dokter di sini (RSUD) total ada sebanyak 85 dokter. Bahkan tunggakan ini bukan di tahun 2017 ini, tapi ada juga di tahun 2015 dan 2016 lalu,” tutur Gunawan.

Ia berharap agar para dokter itu kembali menjalani tugas dan fungsinya sebagai dokter sebagaimana mestinya untuk melayani kesehatan masyarakat. “Persoalan ini akan diupayakan secepatnya selesai. Kawan-kawan dokter diimbau kembali melakukan aktifitas sebegaimana mestinya,” kata Gunawan.

Terpisah, April Hidayat, salah satu dokter bedah yang ikut aksi mogok kerja mengatakan, secara teknis ia mengaku kurang begitu paham. Karena mereka sudah melayani pasien hingga berbulan-bulan, tapi kejelasan dari pihak manajemen tak ada terhadap pembayaran jasa pelayanan mereka.

“Kami lakukan ini karena tak ada kejelasan dari pihak manajemen rumah sakit terhadap pembayaran jasa pelayanan kami. Bahkan sudah setahun lamanya tak ada kejelasannya,” ujarnya April, kemarin.

Dia mengatakan rapat tertutup yang digelar Pemko dan pihak RSUD katanya cukup bagus untuk menyelesaikan masalah mereka. Disinggung jika selama dua bulan kedepan instentif mereka belum dibayarkan, April tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan Pemko tidak akan mungkin berbohong untuk menyelesaikan masalah mereka.

” Kita lihat saja kedepannya, tapi tak mungkin pihak Pemko Batam berbohong. (hk/chan)

Komentar