PARLEMENTARIA.COM – Anggota DPD RI Dailami Firdaus mengkritik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Keormasan.
“Seolah pemerintah kehilangan kreatifitas dalam menangani keadaan, sehingga menurut saya dapat dibaca juga bahwa seolah pemerintah tengah dalam ancaman,” kata Dailami dalam pres rilisnya yang diterima parlementaria.com, Selasa (8/8/2017).
Sebagai senator dia memahami upaya pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut meskipun alasan adanya kegentingan yang memaksa masih dabatable dan mengundang kontroversi.
“Ini catatan penting saya karena faktanya keadaan genting yang memaksa tsb sulit dibuktikan dan menjdi pertanyaan besar,” kata senator dari dapil DKI Jakarta itu.
Dailami menyatakan sependapat dengan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, bahwa ada ruang demokrasi dan koreksi terhadap lahir perpu tsb, baik di tingkat PTUN, maupun di DPR secara politik.
“Agaknya jika perpu tersebut tidak bisa ditafsir lain harus dengan hukum, meski lahir dari situasi politis dan psikologi sosial yang bisa menimbulkan kecurigaan. Tapi upaya hukum dengan cara melakukan judicial review oleh Prof. Yusril juga harus diapresiasi sebagai upaya konstitusional warga negara untuk menciptakan kepastian dan tertib hukum, terlepas apakah sebagian atau keseluruhannya akan dikabulkan MK,” katanya.
Dia berharap penerapan Perppu tersebut harus ketat dan terukur dan pemerintah harus bisa meyakinkan dan membuktikan, bahwa Perpu tersebut tidak didasari atas semangat membungkam kebebasan berpendapat dan berserikat, karena bagaimanapun hal ini telah dijamin oleh konstitusi. (esa)






