PARLEMENTARIA.COM – Semakin maraknya kejahatan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri RI agar meninjau kembali kebijakan bebas visa khususnya warga negara China, hal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.
“Saat ini banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing, hal ini karena kebijakan bebas visa. Sementara Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia,” kata Arsul Sani di Maluku, Senin (07/8/2017).
Politisi PPP ini menegaskan, kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan. Namun ternyata kebijakan ini justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa ini.
“Adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan. Alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan. Justru kerugian yang kita lihat dari banyknya kejahatan yang melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung ke negara kita,” paparnya.
Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan izin, bahkan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan, ini jadi momentum untuk menijau kembali kebijakan bebas visa, hal ini akn membuat warga negara Indonesia terlindungi dengan baik.
“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan benas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” katanya.
Seharusnya menurut dia, masyarakat Indonesia juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama ketika berkunjung ke negara lain. Namun saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, padahal pemerintah Indonesia begitu bebasnya membuka kunjungan kewarga negara asing. (esa)






