Breaking News
Pengawasan

Ahmad Muqowam: Program Pemerintah Melenceng Dari Ruh UU Desa

×

Ahmad Muqowam: Program Pemerintah Melenceng Dari Ruh UU Desa

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam menilai pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa merupakan ide yang tepat dalam meresponse kian maraknya penggunaan APB Desa secara tidak bertanggung jawab dan kian banyaknya kasus yang bersumber atau diakibatkan oleh program pembangunan desa.

“Kalau boleh jujur dan kalau kita runtut dari awal, terbentuknya UU Desa tidaklah ditindak lanjuti secara tepat oleh Pemerintah, baik dalam regulasi, kelembagaan, koordinasi di tingkat pusat dan daerah, maupun dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan desa,” kata Muqowam, dalam keterangan tertulisnya yang diterima parlementaria.com, Sabtu (5/8/2017).

Namun dia menilai kesadaran Pemerintah itu telat. Walaupun sudah terlambat, menurut Muqowam, itu lebih baik daripada tidak ada kesadaran. “Maka langkah strategis yang diambil antara lain kembalikan program dan kegiatan pembangunan desa kepada ruh, political will dan misi visi pembentukan UU Desa,” katanya.

“Ini penting, mengingat pengamatan kritis saya bahwa apa yang diprogramkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah hampir secara keseluruhan melenceng dari nawaitu dan ruh pembentukan UU Desa,” ujarnya.

Langkah lain yang harus dilakukan Pemerintah, kata Muqowam, tim yang akan dibentuk jangan hanya soal Dana Desa. Dana Desa adalah bagian dari proses Pembangunan Desa dan masyarakatnya.

“Kalau hanya dana desa, maka terkesan kuat Pemerintah hanya akan menyalahkan desa, utamanya terkait dengan stakeholder  utamanya. Ini gak fair. Padahal menurut saya, sebagaimana saya katakan di atas, bahwa regulasi dan lainnya tersebut yang menjadi kewajiban Pemerintah. Banyak yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam UU Desa,” katanya.

Muqowam menyadari bahwa pemerintahan hari ini cukup apresiatif dalam  hal semangat, tetapi pemerintah harus mampu dan mau melakukan pembenahan yang mendasar, tidak hanya terkait dengan dana desa.

“Toh Pemerintah Pusat juga ikut berkontribusi pada belum harmonisnya pembangunan desa. Coba perhatikan masih belum connectnya institusi kelembagaan serta aturan yang ada,” kata Muqowam. (esa)

Komentar