Breaking News
Pengawasan

Dana Haji Tak Terkait dengan Dana Pemerintah

×

Dana Haji Tak Terkait dengan Dana Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menegaskan, dana haji yang telah terkumpul hingga Rp 97 triliun tidak terkait dengan dana pemerintah sama sekali.

“Sehingga peruntukkan dana haji jangan sampai salah arah, harus ada hubungannya dengan kehajian dan murni untuk kemakmuran calon jamaah haji itu sendiri,” kata politisi F-PPP ini di sela-sela kunjungan kerja Komisi VIII ke Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

Dia mencontohkan bagaimana harga haji setiap tahunnya mengalami penurunan seiring dengan pemanfaatan dana tersebut. “Tetapi kalau yang dimaksudkan untuk menunjang kepentingan nawacita yang terkait dengan infrastruktur jalan, maka saya tidak setuju,” tegasnya.

Jika peruntukkan dana haji yang dimaksud pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur haji, maka itu sah saja. Seperti, memperbaiki tenda jamaah di Armina serta meningkatkan layanan kesehatan haji. Tetapi, jika untuk pembangunan jalan maka manfaatnya untuk jamaah haji harus dipertanyakan.

Dirinya juga tidak akan menutup mata jika pengelolaan dana tersebut bisa memberikan hasil yang produktif, tetapi semuanya harus dilandaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan jamaah yang notabene memiliki dana tersebut dan yang terpenting adalah berbasis syariah.

“Kita juga tidak mungkin membiarkan dana sebesar itu tidur begitu saja, sementara cita-cita kita sangat besar. Misalnya, kenapa tidak kita membangun hotel di Mekkah, saya kira dengan dana sebesar itu kita mampu,” jelas Mustaqim.

Diakuinya, memang selama ini pemerintah telah menyimpan sebagai dana haji melalui instrumen investasi, SUN (Surat Utang Negara) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan ada yang bersifat multi-finance. Namun, investasi yang dilakukan masih dalam skala kecil dan berimbang.

“Betul kalau pemerintah mengeluarkan SUN berbasis syariah, secara regulasi boleh-boleh saja, cuma ini akan ada abuse of administration. Sebabnya, kami Komisi VIII mengingatkan jangan sampai proporsi pemanfaatan dana investasi ini menjadi salah arah,” tandasnya. (esa)

Komentar