PARLEMENTARIA.COM – Komisi XI DPR RI melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo. Tes dimulai tanggal 5 sampai 8 Juni 2017.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya hanya akan memilih ketua yang akan memimpin DK-OJK. “Kita hanya pilih ketua dan enam anggota ya,” ujar Mekeng sebelum uji kepatutan dan kelayakan DK-OJK, Senin, (05/06/2017).
Mekeng menjelaskan, posisi masing-masing anggota akan ditentukan oleh mekanisme internal di OJK. Dengan demikian, bisa jadi calon-calon yang ada sekarang untuk bidang tertentu tetap bisa lolos atau bahkan dari dua nama calon tidak lolos sama sekali. “Jadi kita pilih satu ketua dan enam anggota. Nanti mereka internal pilih wakil ketua dan lima anggota bidangnya,” jelas dia.
Hal demikian sudah sebagaimana diatur dalam UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dalam pasal 14 ayat 2 disebutkan bahwa pembagian tugas anggota DK-OJK diputuskan berdasarkan rapat DK dan ditetapkan dengan DK-OJK.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan nantinya Ketua DK-OJK harus mempunyai pola kepemimpinan yang berkarakter. Mengingat, OJK adalah lembaga yang bertugas mengawasi sektor keuangan sehingga keberadaannya sangat penting.
Peran OJK yang sangat besar pengaruhnya, menurut Misbakhun, pekerjaannya lebih banyak di mikroprudensial, sehingga perlu dipimpin oleh orang yang kredibel. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Misbakhun mempertanyakan konsep kepemimpinan yang akan dilakukan bagi calon DK-OJK.
“Pola kepemimpinan seperti apa dalam konstelasi OJK membangun positioning termasuk ke sistem negara? Sebab, energi besar seorang pemimpin akan menjadi simbol bagi organisasinya,” tanya Misbakhun.
Selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI mempersilahkan para calon untuk memaparkan program maupun profilnya selama 15 menit. Setelah pemaparan, masing-masing Anggota Komisi XI dipersilahkan untuk memberikan pertanyaan untuk selanjutnya dijawab.
Berikut keempat belas calon yang dites.
Calon Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso, SE, MSc, Ph.D
2. Sigit Pramono
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. H. Agus Santoso, SH, LLM
2. Riswinandi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana, SH, MM
2. Dr Agusman, SE, AKT, MBA
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin, SE, MBA, CA
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Ir Edy Setiadi, MSc
2. Hoesen
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Prof Dr Haryono Umar, Ak, MSc, CA
2. Ahmad Hidayat, MBA
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara, SE, MBA
2. Prof Firmanzah, Ph.D






