PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Khaidir Abdurrahman mengusulkan kepada pemerintah agar bisa membangun rumah sakit permanen untuk jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
“Rumah sakit haji akan bisa terpakai selama musim haji dan umrah ada,” kata Khaidir saat rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Senin (05/06/2017).
Rapat khusus membahas kesiapan kesehatan jemaah haji asal Indonesia dan persiapan koordinasi antara Kemenag dan Kemenkes terkait pelayanan kesehatan jamaah haji tersbut.
Menurut Khaidir, kalau harus mengalokasikan dana untuk menyewa gedung guna pelayanan kesehatan haji nilainya akan berubah-ubah.
“Kita sudah bicarakan dengan bu Menteri (Menkes) bagaimana kita persiapkan rumah sakit permanen Indonesia di Arab Saudi. Ini akan terus terpakai selama musim haji berlangsung,” katanya
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf itu, Komisi IX mendorong Kemenkes untuk menambah petugas kesehatan haji melalui pengajuan visa non-haji berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meningkatkan mobilitas petugas PPIH Bidang Kesehatan Arab Saudi.
Komisi IX juga mendorong Kemenkes untuk mempercepat pemeriksaan kesehatan haji dan pemberian vaksinasi kepada seluruh calon jamaah haji dengan target yang jelas serta melakukan langkah-langkah proaktif sehingga menjangkau seluruh calon jamaah haji sebelum kloter pertama diberangkatkan.
Selanjutnya, Komisi IX juga meminta Kementerian Agama bekerjasama dengan Kemenkes untuk memastikan bahwa setiap embarkasi haji dilengkapi dengan perbekalan kesehatan sesuai standar yang telah ditentukan.
Selain itu, guna peningkatan kesehatan haji tahun 2017 di Saudi Arabia, Komisi IX meminta Kemenag dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak khususnya pihak otoritas kesehatan Saudi Arabia, serta meningkatkan kemampuan petugas PPIH Bidang Kesehatan dalam penanganan jamaah haji sakit dan kondisi darurat. (esa)






