Breaking News
Legislasi

Sodik: Pernikahan Sesama Jenis Tidak Diperbolehkan Agama dan Pancasila

×

Sodik: Pernikahan Sesama Jenis Tidak Diperbolehkan Agama dan Pancasila

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Prilaku pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan agama mana juga yang diakui di Indonesia. Bahkan perkawinan sesama jenis juga tidak ada dalam budaya Indonesia yang berlangsakan pancasila.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid dalam Forum Legislasi dengan tema ‘UU No; 4 tahun 2008 tentang Pornografi Mampu Jerat Pesta Gay’ yang digelar di Press Room Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Selain politisi Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga tampil sebagai pembicara Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAN), Natalius Pigai.

Lebih jauh Sidik mengatakan, pernikahan sesama jenis bukanlah sebuah nilai yang bisa diterima dalam budaya Indonesia. Dalam konteks UU perkawinan misalnya, jelas ditegaskan bahwa perkawinan hanya dapat dilakukan dengan beda jenis kelamin sehingga jika ada pernikahan sesama jenis kelamin jelas itu melanggar UU.

“Memang jika hanya melandaskan pada hukum per hukum. UU Perkawinan menegaskan bahwa pernikahan itu hanya dilakukan dengan beda jenis,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I tersebut.

Dikatakan laki-laki kelahiran Bandung 2 Agutus 1957 ini, budaya Indonesia tidak memberikan toleransi pada perilaku seks sesama jenis atau sek menyimpang. Dari sudut pandang agama juga tidak membenarkan itu.

“Saya selalu mengajak jauh kebelakang. Tentang budaya Indonesia yang berbasis pada jutaan atau ribuan etnis budaya yang tidak memberikan toleransi pada perilaku seks sejenis. Saya kira mainstreamnya tidak ada suku, bangsa, agama yang membenarkan itu.”

Sodik juga meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah masuknya budaya asing yang menyimpang. “Kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para pemimpin lainnya untuk secara solid bersama-sama mencegah budaya ini,” tutur Sodik.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu pesta gay ‘The Wild One’ di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek polisi dengan sejumlah 141 pelaku diamankan. Dari lokasi itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk dapat diproses lebih lanjut. (art)

Komentar