Breaking News
Legislasi

DPR Targetkan 14 RUU Rampung Dibahas Pada Masa Persidangan Sekarang

×

DPR Targetkan 14 RUU Rampung Dibahas Pada Masa Persidangan Sekarang

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan 14 RUU ditargetkan selesai dibahas pada masa sidang V Tahun Sidang 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Kamis (18/05/2017).

Dalam pidatonya, Novanto mengatakan, saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah. Kemudian 13 diantaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini.

Ke-13 RUU tersebut ialah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Kekarantinaann Kesehatan.

Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara, terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir Bulan Mei 2017 ini. (esa)

Komentar