Breaking News
Legislasi

Temui Jalan Buntu, Pembahasan RUU Pemilu Diperpanjang

×

Temui Jalan Buntu, Pembahasan RUU Pemilu Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu menemui jalan buntu dan waktu pembahasannya di perpanjang.

Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/04/2017) memutuskan untuk memperpanjang pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Padal hal RUU yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu 2019 itu direncakan akan disahkan menjadi UU paling lambat akhir bulan April ini mengingat tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dimulai.

Menurut Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria, Selasa (25/04/2017) lalu menyebutkan, pembahasan yang belum rampung dan mengalami kebuntuan, di antaranya soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan sistem pemilu.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, dari 3.055 daftar inventarisasi masalah (DIM), tinggal 500 DIM yang belum terselesaikan dan memperlu tambahan waktu. (esa)

Komentar