Breaking News
Kesra

Iskan Qolba Lubis: Dewas BPKH Harus Amanah dan Profesional

×

Iskan Qolba Lubis: Dewas BPKH Harus Amanah dan Profesional

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis berharap uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 (sepuluh) calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) dapat menghasilkan Dewas yang mampu bekerja secara amanah dan profesional.

Dari uji kepatutan dan kelayakan ini bakal dipilih lima orang sebagai Dewas.
“Mereka mengemban tugas yang tidak ringan, yaitu mengelola dana setoran awal haji dan dana abadi umat yang jumlahnya sekitar Rp 93 triliun. Apalagi Dewas juga berwenang menyetujui atau menolak investasi yang berisiko tinggi,” kata Iskan dalam siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Kamis (27/4).

Dikatakan politisi senior Partai Keadiklan Sejahtera (PKS) ini, Dewas BPKH harus mempunyai pendekatan syariah dan kehati-hatian terkait pengelolaan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan berasaskan prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, transparan dan akuntabel.

Yang perlu diingat, kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini, BPKH ini merupakan badan baru amanah dari undang-undang RI No: 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang mengharuskan adanya pemisahan fungsi antara penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji.

Karena strategisnya badan ini, Iskan berharap agar Dewas BPKH bisa bersinergi dengan badan pengelola dalam menjalankan fungsi check and balancing sehingga.

Dewas BPKH seharusnya juga memiliki pemahaman tentang prinsip dan aplikasi pengelolaan dana dan pengawasan. “Keberadaan Dewas BPKH juga diharapkan terus menciptakan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta pengunaan BPIH yang efisien,” jelas Iskan.

Komisi VIII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode lima tahun ke depan 25-26 April 2017 di ruang Komisi VIII. (art)

Komentar