PARLEMENTARIA.COM– Belakangan para wakil rakyat dihadapkan pada situasi sosial dan politik yang cukup kompleks dan dinamis. Pada satu pihak wakil rakyat dituntut masyarakat meningkatkan kinerja, sedangkan pada pihak lain lembaga perwakilan baik itu DPR RI maupuan DPRD dihadapkan pada situasi dimana citra lembaga perwakilan tidak sepenuhnya dipandang baik rakyat.
Itu dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MK) DPR RI, Adies Kadir dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Dinamika dan Tantangan Kinerja Lembaga perwakilan’ di Hotel Crowne, Jakarta seperti siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (18/4).
Dikatakan, pandangan itu tentu tidak sepenuhnya benar. Namun persepsi publik itu dipahaminya sebagai bentuk kecintaan terhadap DPR RI maupun DPRD. “Itu mereka sampaikan dalam bentuk apresiasi, pujian, juga kritik. Kritik yang konstruktif adalah pelecut semangat dan vitamin yang membuat kita semakin aware dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan,” kata dia.
“Kita patut berbangga atas kinerja DPR periode ini karena dengan dinamika politik yang begitu kompleks, kita mampu menjalankan tugas dengan baik. DPR RI mampu mengimplementasikan tema besar DPR RI periode saat ini yakni Membangun Demokrasi yang Efektif Melalui Kerja Nyata Parlemen.”
Dikatakan, tema seminar ini sudah teraktualisasi dalam tugas-tugas DPR RI hingga saat ini. Namun, diakui bahwa dinamika sosial politik hukum dan ekonomi juga semakin berkembang dan menuntut keselarasan dengan kinerja lembaga perwakilan
“Karena itu, seminar nasional yang diadakan MKD dengan tema Dinamika dan Tantangan Kinerja Lembaga Perwakilan adalah upaya dan ikhtiar MKD dalam merespons dan mengkomodasi persepsi publik dengan hasil-hasil yang telah dicapai oleh lembaga perwakilan.”
Dengan kata lain, lanjut dia, DPR ingin masyarakat melihat bahwa lembaga ini betul-betul telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang ada.
Terkait dengan adanya lembaga survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup, itu harus dihilangkan. “Namun, kami menyadari sepenuhnya, upaya tersebut tidaklah mudah,” kata dia.
Meski mekanisme dan prosedur dijalankan dengan baik tetapi dinamika sosial, politilk dan ekonomi senantiasa memberi warna tersendiri tentang perjalanan tugas dan fungsi lembaga perwakilan secara umum.
Pasalnya dari jumlah keseluruhan anggota DPR RI yang berjumlah 560 orang hanya sebagian kecil yang tersangkut kasus korupsi, namun itu sudah menjadi berita besar atau menghebohkan. “Di eksekutif, berapa banyak gubernur, bupati atau walikota di seluruh Indonesia yang tersangkut korupsi, nyaris tidak terdengar suaranya,” papar Adies.
Karena itu, sebagai lembaga etik sesuai dengan amanat pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, MKD memiliki tugas, fungsi dan kewenangan utama dalam rangka menjaga citra, wibawa serta keluhuran martabat DPR RI baik secara kelembagaan maupun personal.
“Tugas itulah yang membuat MKD berdiri di garis terdepan, tidak hanya dalam rangka mengawasi kinerja lembaga perwakilan, tetapi juga memproteksi berbagai persepsi dan citra tentang lembaga perwakilan,” demikian Adies Kadir. (art)






