Breaking News
Pengawasan

Fahri: DPR Bertugas Mengawasi KPK

×

Fahri: DPR Bertugas Mengawasi KPK

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, salah satu tugas dan fungsi DPR adalah pengawasan, termasuk mengawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum tentu KPK benar dalam bertindak. Yang mengawasi siapa kalau bukan DPR? Presiden saja diawasi (DPR),” tegas Fahri Hamzah, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/03/2017).

Karena itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil NTB tidak setuju jika DPR menjalankan fungsi pengawasan justru dianggap menghambat tugas KPK.

Dia menepis anggapan yang menyebutkan dirinya menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo lewat pengusulan hak angket terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP.

“Saya hanya mendorong Agus mundur dari KPK jika memang terlibat kasus e-KTP. Hal itu demi menghindari konflik kepentingan. “Tidak menyerang (Agus). Kalau Agus terlibat ya mengundurkan diri saja,” kata Fahri.

Selain itu Fahri mengatakan, langkahnya mendorong hak angket e-KTP juga bukan karena untuk membela anggota DPR yang terseret-seret kasus suap proyek e-KTP. “Bagaimana mau membela, kan dasarnya audit dan rapatnya terbuka. Tidak mungkin dibela,” katanya.

Fahri menambahkan, surat dakwaan KPK sudah menyebut nama-nama yang diduga kecipratan uange-KTP. Padahal, itu belum tentu benar karena kasusnya terjadi tujuh tahun silam, sehingga harus ada investigasi secara menyeluruh.

“Kan harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kan momentum perbaikan barang dan jasa karena proyek pengadaan barang dan jasa terbesar di Kemendagri,” jelasnya. (esa)

Komentar