Breaking News
Daerah

Digusur Tanpa Ganti Rugi, Warga Kareloe Mengadu ke DPR

×

Digusur Tanpa Ganti Rugi, Warga Kareloe Mengadu ke DPR

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Untuk mengatasi krisis air pada musim panas buat masyarakat termasuk petani di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat membangun waduk Kareloe.

Ironisnya, pembangunan waduk yang sudah direncanakan sejak empat tahun silam itu, penduduk sekitar daerah yang bakal dialiri air jangankan diajak musyawarah, diberitahu saja tidak. Bahkan masyarakat yang areal pertaniannya dialiri air tidak mengetahui bagaimana dan berapa ganti rugi yang mereka terima.

Padahal, lahan yang bakal dialiri air adalah areal persawahan produktif.
Dan, selama ini daerah yang bakal air waduk Kareloe adalah lumbung jagung Kabupaten Gowa.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi selatan, Mukhtar Tompo, Senin (20/3) mengatakan, pembangunan Waduki Kareloe kini menjadi persoalan serius Pemda dan masyarakat setempat.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam proses pembebasan lahan milik warga setempat. Bendungan yang sedianya selesai dibangun pada 2017, hingga kini belum jelas progresnya. Rp500 miliar lebih anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunannya.

Mukhtar Tompo mengecam langkah pemerintah pusat maupun daerah yang memperlakukan masyarakat setempat dengan tidak manusiawi.
Senin (20/3), Mukhtar Tompo menerima warga Desa Garing, Kec. Tompobulu, Kabupaten Gowa. Warga itu mengadukan nasibnya dari dampak pembangunan waduk dan bendungan tersebut.

“Kareloe adalah daerah terpencil di kabupaten Gowa. Saya pastikan persoalan ini akan dipersoalkan secara nasional. Kita tidak mau ada kerugian negara. Bagi saya bendungan ini seyogyanya memang harus terealisasi, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah itu. Tetapi, tidak boleh mengabaikan hak masyarakat, karena semua sudah dinilai dan dihitung,” jelas Mukhtar.

Mading, seeorang warga Desa Garing yang ikut mendatangi wakilnya di DPR RI berharap, ada tempat relokasi sementara bagi warga korban penggusuran yang selama ini tak jelas nasibnya.

Aksi kekerasan dan teror juga sering kali diterima warga. Ia berharap, mayasarakat diberi kesempatan dulu memanen jagungnya yang beberapa waktu lalu dipaksa untuk ditinggalkan tanpa kejelasan. Bahkan, warga dipaksa memindahkan rumahnya. Kini, warga setempat membangun tenda sementara di kampung tetangga.

Menanggapi masalah ini, Muhktar mengatakan, rencana awal pembangunan bendungan sebetulnya di Kabupaten Janeponto yang bertetangga. Kemudian bergeser masuk ke Kabupaten Gowa.

Namun, warga Gowa menerima salinan keputusan pengadilan. Padahal, mereka tidak berperkara. Lahan, tanaman produktif, dan rumah akhirnya terpaksa harus ditinggalkan.

“Masih banyak warga yang tidak ikhlas, bahkan masih bertahan. Tapi, mereka tidak berdaya menghadapi perlakuan represif aparat keamanan. Banyak kejanggalan di sana,” kata dia.

Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan para anggota DPR lintas komisi. Bila perlu dibentuk tim khusus, baik Panja atau Pansus. Tim gabungan DPR juga perlu meninjau lokasi sengketa pembangunan waduk dan bendungan untuk bertemu Pemda dan masyarakat setempat. Intimidasi juga harus dihentikan, karena itu cara-cara primitif yang dilakukan penjajah kepada rakyat kecil. (art)

Komentar