Breaking News
Pengawasan

Fadli Zon: Presiden Agar Hati-hati Ambil Keputusan

×

Fadli Zon: Presiden Agar Hati-hati Ambil Keputusan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam pendirian pabrik Semen Indonesia, Rembang, Jawa Tengah (Jateng).

Karena kata Fadli Zon, putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) tanggal 5 Oktober 2016 lalu, telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.

“Saya meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Jangan rusak asas kepastian hukum dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain. Apalagi yang bersifat melawan hukum. Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum kita bertolak belakang dengan keadilan,” kata Fadli Zon dalam siaran persnya, Sabtu (18/03/2017), menyikapi aksi cor kaki jilid II di depan Istana Merdeka.

Aksi cor kaki jilid II di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, sejak Selasa, 14 Maret 2017 lalu, mendapat perhatian serius dari politisi Gerindra itu.

Aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

“Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. “Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan Presiden sebelumnya,” jelas Fadli Zon.

Dijelaskan Fadli Zon, sewaktu aksi cor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016, Presiden sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen.

“Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Namun, ulas Fadli Zon, dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan. “Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.

Apalagi kata Fadli Zon, putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) tanggal 5 Oktober 2016 lalu, telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.

Agar tidak terulang kasus serupa, Fadli mengingatkan pemerintah agar ke depan, setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat.

“Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati tempo hari, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat; dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang, yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat, harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati. Pemerintah tidak boleh ‘investor minded’ dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan,” pungkas Fadli Zon. (esa)

Komentar