Breaking News
Pengawasan

Tidak Berfungsi, DPR Minta Jokowi Bubarkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu

×

Tidak Berfungsi, DPR Minta Jokowi Bubarkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS) mendapatkan dukungan dari anggota Komisi V DPR RI. BPLS dibubarkan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No:21/2017.

Salah satu dukungan tersebut dikemukakan Nizar Zahro. Politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berdarah Madura ini mengatakan, selama ini kinerja BPLS tidak maksimal. Padahal tahun lalu saja lembaga adhoc ini mendapatkan anggaran Rp 500 miliar.

Anggaran sebesar itu, lanjut Nizar, hanya difungsikan untuk opersional dan pembangunan infrastruktur BPLS. Sedangkan, fungsinya dalam menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan dan ganti rugi korban lumpur lapindo, gagal dilaksanakan, termasuk untuk ganti rugi ke pengusaha yang terkena dampak lumpur lapindo sesuai dengan Mahkamah Konstitus (MK).

Dikatakan, walau dirinya mengapresiasi pembubaran BPLS tetapi dia tetap menghimbau permasalahan dampak sosial kemasyarakatan serta ganti rugi harus juga diselesaikan.

“Rentang waktu setahun pasca pembubaran, hendaknya juga difungsikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai BPLS nya dibubarkan, tapi permasalahannya belum selesai sehingga masalahnya pindah dari BPLS ke kementerian pekerjaan umum. Kami tidak ingin terjadi seperti itu.”

Pembubaran BPLS harus menjadi momentum dalam pembenahan dan evaluasi lembaga-lembaga ad hoc lainnya termasuk Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Menurut wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI ini, BPWS dan BPLS tidak jauh berbeda. Dari segi dasar pembentukan, keduanya sama-sama dibentuk berdasarkan Perpres. Sedangkan, dari sisi kinerja, keduanya juga sama-sama tidak maksimal.

Dikatakan, 10 Tahun BPLS berdiri gagal menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo beserta dampak sosial kemasyarakatannya. Demikian pula 9 Tahun BPWS berdiri, juga gagal dalam melakukan pembangunan di area sekitar Suramadu baik di sisi Bangkalan maupun Surabaya.

“Kenapa BPLS dibubarkan, BPWS tidak? Harusnya keduanya sama-sama dibubarkan demi efektivitas pemerintahan,” demikian Nizar Zahro.(art)

Komentar