JAKARTA– Politisi perempuan Partai Demokrat di DPR RI, Erma Suryani Ranik dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (22/2) mempertanyakan sistem pencegahan dini yang dimiliki Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kediaman Presiden 2004-2009 dan 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bilangan Mega Kuningan, Jakarta.
“Kami kecewa dan menyesalkan tidak adanya antisipasi pihak kepolisian sehingga terjadi demo di dekat rumah Presiden keenam Indonesia yang juga ketua umum kami, Bapak SBY. Apakah internal Pplisi tidak menerima informasi akan adanya demo sekelompok mahasiswa tersebut, sehingga bisa dikatakan kebobolan,” tanya Erma.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat ini mengatakan, Polda Metro Jaya berstatus A yang notabene melingkupi seluruh wilayah Ibukota Negara dan sekitarnya sehingga kesiapan dan kualitas Polda Metro Jaya akan menjadi barometer Polda wilayah lainnya di Indonesia.
Karena itu, Erma berharap, polisi dapat bekerja secara professional dan melakukan antisipasi sejak dini berbagai peristiwa yang akan terjadi khususnya di Ibukota. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Pada kesempatan serupa, Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman juga politisi Partai Demokrat mempertanyakan dugaan penyadapan terhadap SBY yang terungkap di sidang kasus dugaan penistaan agama melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada kesempatan itu Kapolri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dari Kepolisian tidak ada penyadapan untuk kasus tersebut. Standard Operational Procedure (SOP) yang mengatur tentang hal itu sangat ketat. Bahkan harus ada peraturan Kapolri disertai izin pengadilan untuk dapat melakukan penyadapan.
Namun, selain Polri ada beberapa instansi yang juga berwenang melakukan penyadapan, misalnya Badan Inteliijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pihak asing pun memiliki kemampuan untuk melakukan kerja intelijen di seluruh dunia.
Terhadap hal tersebut, Benny menilai sangat berbahaya, kondisi tersebut berbahaya, jika ada pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas melakukan kerja intelijen mampu melakukan itu. Terlebih lagi, SBY sebagai Presiden keenam RI menjadi salah satu korbannya. Kondisi itu dapat menjadi bom waktu jika dibiarkan.
Itulah yang menurut Tito permasalahan yang tengah dihadapi seluruh negara dan menjadi perbincangan internasioanl. Dampak dari kemajuan teknologi yang semakin canggih. (art)






