JAKARTA– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria minta pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencarikan solusi nasib ratusan ribu tenaga honorer yang sampai saat ini belum juga diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, yang bersangkutan sudah mengandikan dirinya cukup lama dalam membantu pemerintahan.
Jika mereka ini dibiarkan, kata laki-laki kelahiran Sukabumi ini dalam Forum Legislasi bertema “Politiskah Revisi UU ASN” bersama Komosioner KASN, Waluyo yang digelar di Press Room DPR RI, Selasa (21/2). “Pemerintah harus mencari solusinya, kita harus bijak menyikapi permasalahan tenaga honorer ini. Jangan hanya berjanji ketika kampanye Pilpres. Namun, setelah duduk, lupa akan janji yang disampaikan.”
Dikatakan politisi Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua periode mampu mengangkat pegawai honerer menjadi PNS lebih 400 orang. Di era pemerintahan Jokowi yang sudah berjalan dua setangah tahun, belum ada tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS. Padahal, yang bersangkutan berjanji.
Lebih jauh dikatakan, di era pemerintahan Jokowi, nasib tenaga honorer masih terkatung-katung alias tidak jelas. “Pada hal waktu kampanye dulu, Pak Jokowi berjanji mengangkat tenaga honorer jadi PNS, tapi sudah 2,5 tahun memerintah, mereka belum ada yang diangkat,” ulang dia.
Reza mengakui tidak mudah menjadikan mereka menjadi PNS karena kaitannya dengan anggaran negara. Namun bukan berarti nasib tenaga honorer dibiarkan terkatung-katung.
Menurut dia, pemerintah bisa menseleksi tenaga honorer untuk diangkat jadi PNS. Mereka yang sudah berumur dan sudah lebih lama bekerja sebagai tenaga honorer bisa diprioritaskan.
“Kalau negara belum bisa menggaji mereka, diangkat saja lah dulu, statusnya diperjelas, diangkat jadi PNS walaupun belum ada gaji yang layak, itu sudah hebat, karena umumnya mereka bercita-cita jadi PNS. Kalau memang tidak mampu untuk memenuhi janji, lebih baik tidak berjanji. Jangan janji hanya untuk mendapatkan suara atau dukungan,” kata dia.
Ditambahkan, tenaga honorer harus dibantu, mereka adalah orang baik yang tak berdosa karena umumnya menjadi tenaga honorer karena dulu diangkat kepala – kepala daerah. Mereka ada menjadi guru dan tenaga medis di daerah- daerah yang gajinya hanya Rp 300 – Rp 400 ribu. “Kasihan mereka,” demikian Ahmad Riza Patria. (art)






