Breaking News
Pengawasan

DPR RI: Kelangkaan Obat dan Vaksin Akibat Pengawasan Tumpang Tindih

×

DPR RI: Kelangkaan Obat dan Vaksin Akibat Pengawasan Tumpang Tindih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan, panjangnya rantai distribusi mengakibatkan seringnya terjadi kekosongan obat maupun vaksi di berbagai fasilitas kesehatan di tanah air.

Itu dikemukanan politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa organisasi profesi antara lain IDI, IDAI, POGI, IBI dan PAPDI, pekan ini.

“Masalah distribusi obat ini menjadi pembicaraan serius Panja Pengawsan Obat dan Vaksin. Kita akan segera bahas dengan pemerintah karena tidak segera dibicarakan akan merugikan pasien, kekosongan obat ini tidak boleh terjadi,” kata Ermalena.

Dalam siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Kamis (2/1), politisi partai Ka’bah tersebut meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) hadir dalam pendistribusian obat supaya tidak terjadi kekosongan seperti sering terjadi.

“Harusnya kan sudah bisa dihitung daerah dengan tingkat kesulitan tinggi, berapa waktu yang diperlukan untuk distribusi obat tersebut sampai ke faskes. Yang kita inginkan distribusi obat cepat dan aman, artinya aman dalam segi audit. Maka dari itu perlu ada simulasi untuk daerah yang tingkat kesulitan tinggi.”

Hal senada disampaikan anggota Panja Pengawasan (Panwas) Peredaran Obat dan Vaksin Komisi IX DPR RI, Ketut Sustiawan. Dari RDPU ini terungkap terungkap bahwa ada mata rantai distribusi obat yang cukup panjang sehingga terjadi kelangkaan di FKTP dan Rumah Sakit.

“Perlu adanya kebijakan yang terintergrasi, sebab IDI menyampaikan kurangnya koordinasi antar kelembagaan mulai dari premarket dan postmarket merupakan masalah kekosongan obat,” kata Ketut

Misalnya, premarket diawasi BPOM kemudian postmarket diawasi Dirjen Kefarmasian dari Kemenkes. Padahal premarket dan postmasrket harusnya diawasi badan yang sama yaitu BPOM karena Kemenkes tidak memiliki laboratorium.

“Saya melihat terjadinya tumpang tindih antar lembaga. Belum lagi antar Pemda dan Kemenkes tidak nyambung. Rumah Sakit juga terkadang tidak merencanakan apa yang dibutuhkan sehingga sering kali tidak tepat sasaran. Karena itu harus ada sinegisitas dan penguatan tupoksi. Pengawasan obat jangan tumpang tindih, kita berharap BPOM proaktif,” demikian Ketut Sustiawan. (art)

Komentar