JAKARTA – Komisi I DPR RI mendorong Lembaga Sensor Film (LSF) untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen yang melindungi masyarakat dari pengaruh film negatif.
“Komisi I DPR mendorong lembaga sensor film untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi LSF sebagai lembaga independen yang dapat melindungi masyarakat dari pengaruh film yang negatif, guna mempertahankan nilai dan karakter bangsa serta mendorong industri perfilman yang berdaya saing tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafidz saat RDP dengan LSF pada Senin (16/01/2017).
Selain itu, Komisi I juga mendukung LSF untuk melakukan program sosialisasi sensor mandiri ke berbagai pemangku kepentingan sesuai yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2009 agar masyarakat dapat memilih film yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami mendukung LSF untuk melaksanakan program sosialisasi sensor mandiri juga pedoman dan kriteria sensor film atau iklan film ke berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas sesuai dengan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Sehingga masyarakat dapat memilih film yang layak dan sesuai dengan kebutuhannya,” jelas legislator dapil Sumatera Utara I ini.
Terkait dengan anggaran, Komisi I bersama LSF nantinya juga akan membahas secara khusus mengenai pengelolaan penerimaan dana non APBN yang bukan PNBP.
Selain itu, terkait capaian kinerja Komisi I meminta LSF untuk memperbaiki laporan mengenai jumlah film yang disensor, baik film nasional ataupun import. “Komisi I PDR juga meminta LSF untuk memperbaiki dan menyerahkan dokumen laporan mengenai jumlah film yang masuk untuk disensor baik film nasional maupun film import serta hasil kinerja LSF mengenai jumlah film yang berhasil di sensor dan jumlah film yang tidak lulus sensor,” jelas Meutya.
Selanjutnya, Meutya juga memaparkan terkait dengan hal-hal menyangkut LSF, Komisi I nantinya akan mengagendakan rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud. “Komisi I DPR nanti akan mengagendakan rapat dengan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas hal-hal terkait dengan LSF,” tutup Meutya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra meminta kepada LSF untuk lebih meningkatkan kualitas sensor film dalam menghadapi era digital ini. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya tayangan tidak layak yang ditujukan kepada masyarakat. “Saya minta kualitas dari pelaksanaan sensor film harus lebih tajam lagi,” ujar Supiadin.
Ia pun menjelaskan, konten yang diterima oleh masyarakat tidak saja yang tertampil dalam ruang publik seperti televisi atau pun bioskop, tetapi juga ada lewat Digital Video Disc (DVD). “Di Lebak tidak ada bioskop, di Aceh juga tidak ada bioskop. Tapi berapa film porno DVD yang ada di rumah masing-masing? Jadi mereka tidak menonton di bioskop,” terangnya.
Oleh karena pentingnya peran LSF dalam menjaga etika moral generasi muda, ia meminta LSF lebih mampu meningkatkan kualitas sensornya. Membangun generasi muda adalah penting untuk menghadapi masa depan yang cukup kompleks. “Mereka generasi muda, harapan masa depan kita,” terangnya.
Selain itu, ia pun juga mengapresiasi sikap Panglima TNI dalam menghadapi proxy war, karena kondisi yang terjadi saat ini cukup mengkhawatirkan bagi kelangsungan generasi muda mendatang. Maraknya pengguna media sosial yang kerap mengabarkan berita hoax pun juga menjadi sorotan.
“Tidak salah kalau Panglima TNI menggemborkan proxy war. Karena di film yang disasar adalah usia 13-21 yang jumlahnya signifikan, anak-anak usia 13-21 menjadi sasaran mereka. Ini yang menjadi atensi saya, jumlanya pun cukup besar,” terang Politisi Nasdem ini. (esa)






