JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengingatkan, Sekolah Inggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang merupakan sekolah kedinasan, jangan terpisah jauh dari sistem pendidikan nasional.
Dikatakan, pendidikan kedinasan sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan suatu instansi. Namun dia menyayangkan kerapkali masih terjadi pembiaran tradisi atau kebiasaan yang salah di sekolah kedinasan.
“Pembiaran tradisi ini termasuk pola hubungan antara junior dan senior yang atas nama pembinaan senior sering membuka pintu kekerasan fisik di sekolah kedinasan. Untuk itu saya meminta diadakan evaluasi dari sistem pengasuhan dan pengawasan di sekolah kedinasan,” tegas Sutan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (11/01/2016).
Pernyataan Sutan tersebut terkait meninggalnya seorang mahasiswa STIP Amirulloh Adityas Putra yang diduga dikeroyok oleh seniornya.
Politisi F-Gerindra itu mengatakan, pengawasan sebenarnya dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tinggi ini berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun, karenabelum adanya wewenang pengawasan dari Kemenristekdikti, menjadi faktor masih terulangnya kejadian kekerasan di kampus.
“Kalau Kemenristekdikti melakukan pengawasan secara baik, dalam artian bagaimana pembinaan di kampus, tidak akan mungkin terjadi hal-hal ini. Yang perlu kita tekan adalah adanya ruang dalam bentuk regulasi yamg membolehkan Kemenristekdikti melakukan monitoring. Regulasi ini yang perlu didorong DPR,” tegas Sutan.
Sutan menambahkan, kejadian di STIP ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Tanah Air. Apalagi Komisi X sebagai komisi pendidikan, sudah menegaskan kepada Kemenristekdikti, maupun Kemententerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, hal ini harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.
“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, Kalau ini terulang, berarti revolusi mental gagal. Karena kita ketahui, ligkungan sekolah dan kampus, ini diisi oleh orang-orang intelektual. Orang intelektual itu artinya tidak ada kekerasan. Kami mengingatkan dan menegaskan agar Kemenristekdikti harus melakukan verifikasi, walaupun pihak berwajib sudah mengamankan terduga pelaku kekerasan,” jelas Sutan.
Sutan melihat, permasalahan ini harus diurai, agar diketahui akar permasalahannya, dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia juga meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut sampai tuntas hal ini. Pasalnya, hal ini juga berpengaruh pada sekolah itu juga.
“Siapapun orang tua pasti merasakan kekecewaannya, dan berimbas kepada sekolah tersebut. Dikhawatirkan, nantinya orang tua menjadi ketakutan untuk menyekolahkan anaknya di situ,” khawatir politisi asal dapil Jambi itu.
Sutan menegaskan, pihaknya mengecam dan sama sekali tidak memperbolehkan adanya kekerasan di kampus, apalagi sampai timbul korban. Jika perbuatan yang dilakukan siswa sudah melanggar hukum, maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Dalam raker mendatang, akan kami pertanyakan juga kepada Menristekdikti, sejauh mana langkah-langkah yang selama ini kewenangan daripada Kemenristekdikti terhadap sekolah-sekolah tinggi yang ada di Pemerintahan. Jika memang kewenangan Kemenristekdikti dirasakan lemah dalam bentuk regulasi, ini kita dorong bagaimana kewenangan itu memang betul-betul dimiliki untuk melakukan tindakan terhadap hal-hal negatif seperti ini,” komitmen Sutan. (esa)






