PADANG – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengancam membatalkan pejabat eselon II yang dilantik, jika tidak mau mengikuti aturan untuk mengaktifkan ponsel 24 jam selama tujuh hari.
Irwan menjelaskan alasannya, untuk meminta pejabat agar tetap mengaktifkan ponsel selama 24 jam, meskipun ponsel dimatikan nada deringnya karena akan ada waktu yang tidak dapat ditentukan ia atau Wakil Gubernur Nasul Abit atau Sekda akan menghubungi pejabat tersebut.
“Gubernur dan Wagub ini kan jabatan politis, jadi kadang hari Sabtu-Minggu itu malah yang banyak ke lapangan. Makanya, saya berharap tidak ada diantara pejabat lingkungan pemprov baik yang lama atau yang baru itu menonaktifkan ponselnya,” ungkapnya, Selasa (27/12).
Alasan untuk menghidupkan ponsel juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dan kinerja pejabat yang ada. Ia juga meminta agar pejabat memahami kondisi dilingkungannya masing-masing, karena akan ada masa ia akan bertanya pada pejabat yang bersangkutan hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan kerjanya.
“Atasan harus mengontrol bawahannya, jangan ada yang dibiarkan saja. Jangan asal beri tandatangan saja, tapi tidak diteliti dulu isinya karena ada sejumlah surat yang masuk ke saya salah penulisan dan segala macam yang harus dirubah lagi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam kesalahan tersebut memang dilakukan oleh bawahan tapi akan berdampak pada atasan karena kesalahan sekecil apapun akan menambah pekerjaan (dilakukan berulang). “Kalau yang salah itu saya beri tanda, kadang sampai lima kali. Kalau sudah sampai 10 kali, diberikan sanksi saja lagi,” pungkasnya. (hal)






