JAKARTA– Pemerintah harus memprioritaskan antrean calon haji (calhaj) berdasarkan usia mengingat jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki risiko tinggi dalam menghadapi penyakit degeneratif dan kematian dibandingkan dengan jamaah yang usianya lebih muda.
“Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrean mengakibatkan usia jamaah haji akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jamaah yang beresiko tinggi menghadapi kematian,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria.com, Sabtu (3/9).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lanjut Penggantian Antar Waktu (PAW) almarhum Ma’mur Hasanuddin, tingkat kematian jamaah haji Indonesia 2015 meningkatan dua kali lipat dibandingkan 2014, yaitu dari 297 jamaah menjadi 605 orang 2015.
Dikatakan, Komisi IX DPR RI tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. “Kinerja Kemenkes dipertaruhkan sebagai kementerian paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji.”
Bila pemerintah mampu menerapkan sistem antrean berdasar usia, diperkirakan kurun waktu lima tahun, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan risiko kematian akibat usia lanjut.
Untuk itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II ini, diharapkan Kemenkes dan Kemenag dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur risiko berdasar usia.
“Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, tetapi ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia,” papar Adang.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah lebih mengintensifkan lobi ke Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota haji, mengingat sejumlah negara Muslim tidak akan menggunakan kuotanya dengan maksimal karena kondisi dalam negerinya.
Upaya lobi itu, kata dia, penting guna menghindari penumpukan antrean jamaah haji yang memicu berbagai berbagai persoalan, termasuk menggunakan kuota haji negara lain secara ilegal.
Untuk itu, kata dia, pemerintah agar dapat melobi kuota tidak terpakai itu supaya diberikan sebagian ke Indonesia. Penambahan kuota haji sangat mendesak untuk Indonesia mengingat animo masyarakat yang begitu besar. Hal itu bisa terlihat dari panjang dan lamanya antrean untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
“Di Jakarta saja antreannya sudah sampai 18 tahun. Jadi kalau daftar sekarang baru tahun 2035 nanti bisa berangkat. Di Kalimantan Selatan lebih lama lagi, tahun 2043 baru berangkat. Jadi kondisinya sudah sangat mendesak untuk tambahan kuota,” demikian Hidayat Nur Wahid. (art)






