Breaking News
Pengawasan

Resahkan Biro Wisata, DPR Minta Tertibkan Pemandu Wisata Asal China di Bali

×

Resahkan Biro Wisata, DPR Minta Tertibkan Pemandu Wisata Asal China di Bali

Sebarkan artikel ini

[JAKARTA] Maraknya pramuwisata asal China disejumlah tempat wisata di Bali mulai meresahkan pemandu wisata lokal tetapi juga pengurus asosiasi biro perjalanan di Pulau Dewata tersebut.

Karena itu, anggota Komisi X DPR RI asal Bali, Wayan Koster mendesak pemerintah mencarikan jalan keluar terkait keluhan pengurus asosiasi biro perjalanan wisata akibat maraknya pramuwisata ilegal asal China.

“Penunjang sektor pariwisata, seperti keberadaan pramuwisata perlu ditata kembali agar tidak sampai merugikan sektor andalan Indonesia, khususnya di Bali,” kata I Wayan Koster serta keterangannya yang diterima Parlementaria.com, Jumat (2/9).

Langkah penataan secara perlahan-lahan diperlukan dalam upaya mempersiapkan pramuwisata berbahasa Mandarin dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih memadai, terlebih kunjungan wisatawan asal China belakangan meningkat secara signifikan.

“Laporan dan data yang disampaikan pengurus asosiasi perjalanan wisata harus mendapat respon dari pemerintah dan instansi terkait. Langkah itu dilakukan agar tidak ada sampai ada pemandu wisata ilegal dari China. Kalau terus dibiarkan kita akan rugi.”

Sebelumnya, Kepala Tim Percepatan Pengembangan Sepuluh Destinasi Kementerian Pariwisata, Hiramsyah Thaib, di Nusa Dua, Bali tidak mempermasalahkan wisatawan China merangkap menjadi pramuwisata, dari pada turis itu tidak ada yang memandu selama di Bali.

“Kementerian Pariwisata sudah tahu di lapangan, ada wisatawan China yang nyambi jadi pemandu wisata maupun melakukan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan sektor kepariwisataan,” kata dia.

Mereka datang ke Bali memakai visa turis. Namun, kemudian bekerja tidak tetap sebagai pemandu wisata bagi wisatawan China, karena mereka mampu berbahasa Mandarin. Untuk bisa bekerja secara legal, orang asing harus memakai visa bekerja dan aturan ini berlaku secara universal.

Keberadaan wisatawan China ke Bali yang merangkap menjadi pemandu wisata berbahasa Mandarin dan dialek lain China sudah diketahui pemerintah. Salah satu alasan membiarkan mereka beroperasi, agar jangan sampai wisatawan China yang jumlahnya makin banyak itu ‘lepas’.

Secara hukum, warga negara asing bekerja tanpa visa bekerja alias menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia jelas suatu pelanggaran cukup serius. Pelakunya bisa dideportasi.

“Kami akui itu ada, tapi mau bagaimana lagi, karena jumlah pemandu wisata China saat ini memang terbatas jumlahnya. Dari pada kita kehilangan wisatawan China yang jumlahnya semakin bertambah, untuk sementara waktu, tidak apa kita menggunakan pemandu wisata dari mereka. Tapi pelan-pelan akan kita benahi, akan kita tata.”

Untuk menanggulangi masalah ini, Asosiasi Agen Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) mendesak pemerintah Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan pekerja asing, khususnya dari China. Ini karena banyak yang melakukan praktek sebagai pemandu wisata ataupun travel ilegal di Bali sehingga keberadaan mereka merugikan Indonesia. (art)

Komentar