JAKARTA– Aparat berwenang harus mengusut kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Soalnya, belakangan anak-anak korban kejahatan seksual.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengatakan, banyak anak-anak korban kejahatan seksual yang diungkap, itu merupakan peringatan bahwa kejahatan seksual saat ini memang harus ditangani serius.
“Temuan ini harus dijadikan peringatan bahwa kejahatan seksual terhadap anak semakin marak dan mengancam,” kata Iskan dalam siaran pers dia yang diterima Parlementaria.com, Jumat (2/9).
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kata Iskan, diketahui kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak yang terbengkalai atau proses hukumnya tidak berjalan.
Berbagai hal menjadi penyebab banyak kasus kekerasan terhadap anak itu terhenti dalam proses hukum karena tidak cukup bukti. “Selain itu, kasus kekerasan seksual juga sulit terungkap karena keengganan saksi untuk hadir karena ancaman dari pelaku tindak pidana.”
Dikatakan, pelaku harus dihukum berat, apalagi saat ini kejahatan seksual terhadap anak sudah luar biasa. “Semua pihak harus memantau jalannya pengadilan, karena selama ini juga ada kecenderungan bahwa hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak terkadang ringan di pengadilan,” kata dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta kementerian sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bareskrim Polri melakukan koordinasi, terutama penanganan terhadap korban.
Komisi VIII berharap anak-anak korban ini segera direhabilitasi kejiwaan agar terhindar dari penyimpangan seksual. “Bagaimana juga aspek korban jangan dilupakan. Mereka perlu direhabilitasi untuk mencegah tertular penyimpangan seksual di kemudian hari,” demikian Iskan Qolba Lubis. (art)






