Breaking News
Daerah

BNN Malut Tangkap Jaringan Narkoba

×

BNN Malut Tangkap Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menangkap anggota jaringan pengedar serta pemakai shabu dan ganja. Salah satu yang ditangkap adalah anggota polisi.

“Dalam aksi BNNP Malut ini berhasil meringkus tujuh tersangka yang di dalanya termasuk satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Malut, satu oknum PNS lingkup Pemprov Malut dan 1 oknum PNS lingkup Pemkot Ternate serta empat warga sipil,” kata Kepala BNN Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Setiawan di Ternate, Minggu (28/8).

Petugas BNNP pertama menangkap tersangka Suadi Husen alias Wadi tepat di belakang RSUD Chasan Boesoerie sekitar pukul 21.30 WIT dan ditangan tersangka turut diamankan barang bukti ganja empat paket sekitar 2,71 gram.

Satu jam kemudian, petugas menangkap Ramadani Hanafi alias Dani sekitar pukul 22.30 WIT di Kelurahan Tanah Tinggi Ternate Selatan dan sekaligus menyita tujuh paket besar ganja 175, 70 gram.

Pukul 23.45 WIT, tim BNN dipimpin AKP Nyoman kembali menangkap Risaldi Adewal alias Ical dan Rupiati alias Fiya. Keduanya ditangkap di dalam mobil depan kantor Bea dan Cukai. Dari mereka disita satu paket ganja 1,10 gram dan dua paket shabu 1,13 gram.

Setelah itu tim buser BNNP Malut menangkap tersangka Galip di rumah tersangka Risaldi D Adewal alias Ical di lingkungan kelurahan Kampung Pisang, lengkap dengan 11 paket shabu siap edar sekitar 10,07 gram. (art)

Komentar