Breaking News
Legislasi

Arief: UU RTRI Untuk Perkuat Eksistensi Bangsa dan Negara

×

Arief: UU RTRI Untuk Perkuat Eksistensi Bangsa dan Negara

Sebarkan artikel ini

ruuJAKARTA– Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) keberadaannya sebagai lembaga penyiaran harus diperkuat. Tujuannya bukan untuk mengejar TV swasta tetapi sebagai radio dan TV yang menyajikan khasanah keindonesiaan; kultur, tradisi, budaya, perilaku yang sopan-santun, dan moralitas dari Sabang – Merauke sekaligus untuk menjaga kedaulatan NKRI.

“Jadi keberadaan RTRI tersebut untuk memperkuat eksistensi bangsa dan negara,” kata anggota Komisi I DPR RI, Arief Suditomo dalam forum legislasi ‘RUU RTRI’ bersama praktisi RRI, Muhammad Kabul Budiono dan mantan Pemred SCTV Nurjaman Mochtar, Selasa (31/5).

Arief menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang tengah di bahas Panja bertujuan untuk memperkuat eksistensi negara. “Jadi, RTRI ini sebagai alat untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Karena itu, RTRI harus menyiarkan berita-berita khas Indonesia baik budaya, kultur, tradisi, perilaku, moralitas bangsa yang luhur dari Sabang–Merauke.”

Politisi Partai Hanura ini menyebut ‘Bocah Petualang’ yang sering ditayangkan menjadi tontonan yang disukai anak-anak. Namun, tidak semua TV seperti itu. “Anak-anak saat ini lebih senang nonton budaya asing, primordialitas makin kuat, maka kedaulatan kita makin terancam. Untuk itu, RRI dan TVRI harus diperkuat melalui RUU RTRI ini,” tegas Arief.

Arief optimis dengan RUU RTRI ini, RRI dan TVRI akan mampu go public, melebihi siaran swasta, jika semua lapisan masyarakat komitmen untuk mendukung dan melaksanakan RUU ini. “Justru UU ini memberi kesempatan kepada RRI dan TVRI untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dan sumber dana yang kuat. Apalagi tugas RRI dan TVRI lebih mulia untuk kepentingan bangsa dan negara. Bahkan pada saatnya rakyat akan rindu dengan TVRI sebagai rumah budaya bangsa,” demikian Arief. (art)

 

Komentar