Breaking News
Legislasi

Tolak Tax Amnesti, Reformasi Sistem Hukum dan Pajak Lebih Utama

×

Tolak Tax Amnesti, Reformasi Sistem Hukum dan Pajak Lebih Utama

Sebarkan artikel ini

Pembahasan regulasi tentang Tax Amnesti (Pengampunan Pajak) yang diinisiasi Pemerintah hingga kini masih digodok di DPR. Namun usulan ini dinilai aneh, sehingga DPR diminta Tax Amnesty ditolak.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan, DPR lebih baik mendorong pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan sistem pajak daripada meloloskan Tax Amnesty yang bisa menjadi biang kekacauan baru.

“Reformasi hukum dan sistem pajak jauh lebih penting dikerjakan daripada meloloskan Tax Amnesti. Kalau sistem hukum kita baik, maka uang halal uang bersih akan datang ke kita. Kalau Tax Amnesty justru mengundang uang-uang haram dari money loundring, pengelapan pajak dan lain-lain itu yang akan masuk. Makanya kerjakan saja dulu reformasi sistem pajak dan hukum,” ujarnya dalam Forum Discusion Group di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4).

Reformasi pajak, lanjut Fahri, bisa dilakukan agar kecurangan pajak bisa dihilangkan, piutang pajak bisa tertagih dan agar intensifikasi pajak bisa dilakukan. Saat ini banyak piutang pajak yang tidak tertagih, banyak kecurangan pembayaran pajak dengan berbagai modus operandi dan masih banyak sekali objek pajak dalam hal ini bisnis baru yang sama sekali belum membayar pajak.

“Sistem pajak harus dibenahi mulai dari NPWP, jumlah hakim pajak yang hanya 49 orang untuk menangani ribuan triliun pajak, pengadilan pajak yang cuma ada di Jakarta, Yogyakata dan Surabaya. Semua harus ditata ulang. Yang paling penting adalah database. Banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP dan yang memiliki pun belum tentu membayar pajak dan yang membayar pajak juga belum tentu benar membayarnya.Belum lagi banyak jenis usaha baru yang belum dikenakan pajak,” tambahnya.

Fahri menyadari negara saat ini sedang membutuhkan tambahan pemasukan, namun caranya bukan dengan Tax Amnesty. ”Kita paham bahwa saat ini negara sedang membutuhkan uang untuk menutupi kekurangan pendapatan karena kurangnya ekpord komuditas dan harga komoditas yang sedang turun sehingga pajak yang dihasilkan pun turun. Makanya yang harus dikejar pajak lainnya. Untuk itu memerlukan kecerdasan dan ketekunan pemerintah dalam mengejar ini,” ujarnya lagi.

Fahri juga mengingatkan agar pembahasan masalah Tax Amnesty ini dilakukan secara terbua, karena ini adalah persoalan serius yang membutuhkan ruang perdebatan. Dia pun meminta Presiden Jokowi untuk membuka data orang-orang yang melarikan uangnya ke luar negeri seperti yang dikatakannya bahwa datanya lebih lengkap dari Panama Papers.

“Ini semua harus dibuka, jangan lakukan loby-loby dibawah meja. DPR tidak boleh diam dan saya juga ingatkan Presiden Jokowi untuk tidak menjadi presiden pertama yang merusakan Indonesia dengan menyetujui Tax Amnesty karena mengizinkan masuknya uang haram. Kalau memang Jokowi punya data, ya buka dong,” imbuhnya.

Saat ini menurut Fahri ada kesan ada orang yang berkepentingan ingin membawa uang-uang tidak jelas masuk ke Indonesia. Apalagi tahun 2017 akan diterapkan keterbukana informasi di dunia, dimana tidak ada lagi orang bisa menyembunyikan identitasnya untuk mencuci uang dan lains sebagainya.

”Nah karena ini mau dibuka, nasib uang ini bahaya karena itu mereka pun seperti mau memasukkanke Indonesia melalui Tax Amnesty ,” tandasnya.

Komentar