Breaking News
Legislasi

Fadli Kritik Rapat Bamus Bahas RUU Pengampunan Pajak

×

Fadli Kritik Rapat Bamus Bahas RUU Pengampunan Pajak

Sebarkan artikel ini

JfadliAKARTA– Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengkritik rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Senin (11/4). Rapat yang memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tersebut hanya dihadiri seorang dari lima unsur pimpinan DPR RI.

“Rapat tersebut terkesan diam-diam. Saya sebagai pimpinan DPR tidak tahu rapat Bamus itu. Padahal waktu rapat Bamus digelar, saya masih ada di DPR RI. Jangan ada kongkalikong di belakang, jangan mencederai yang diinginkan pemerintah,” wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V tersebut, Selasa (12/4).

Lebih jauh dikatakan, dirinya ikut mempersoalkan kenapa sendirian memimpin Bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. “Saya kira kita tidak bisa pimpin DPR seperti itu seperti ada yang disembunyikan soal Tax Amnesty ini. Padahal keputusan Rapat Bamus sebelumnya memutuskan menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak karena harus dilakukan melalui rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu.”

Ade Komarudin mengatakan, DPR memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden Jokowi.

Keputusan itu menurut dia diambil dalam Rapat Bamus Senin sore kemarin yang dihadiri delapan fraksi. “DPR sudah memutuskan, kita akan perintahkan Komisi XI untuk bahas tax amnesty. Dibahas dibuka raker bersama menteri yang ditugaskan presiden,” kata Ade.

Ade berharap, RUU tax amnesty tuntas diahas dibpada masa sidang keempat tahun sidang 2015-2016. “Intinya harus tuntas, maunya begitu (29 April selesai). (tax amnesty) harapan untuk perekonomian nasional,” klaim dia.

Menurut Ade, mayoritas fraksi di DPR bersepakat pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan. Menurut dia, fraksi yang menolak sudah menerima pembahasan RUU Pengampunan Pajak itu dilanjutkan. (art)

Komentar