Breaking News
Pengawasan

Hidayat: LGBT Sama Bahayanya Dengan Teroris

×

Hidayat: LGBT Sama Bahayanya Dengan Teroris

Sebarkan artikel ini
Jpeg

JAKARTA– Masyarakat dan bangsa Indonesia yang berlandaskan Panca Sila dab UUD 1945 harus menentang keb

Jpeg

eradaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) karena tidak cocok dengan etika, moral dan sila pertama dari Panca Sila.

Itu dikatakan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid usai menutup Sosisalisai Empat Pilar Berbangsa dan Beregara MPR RI yang diikuti 100 anggota Resimen Mahasiswa 19 Perguruan Tinggi dari Propinsi DKI Jakarta di Karawaci, Tangerang, Minggu (21/2) malam.

Menurut politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, fenomena LGBT yang kian marak di Indonesia harus ditentang. Selain tidak sesuai dengan norma agama, ini tidak sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, kalau merujuk pada UU di Indonesia, terutama sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa jelas sekali bahwa LGBT itu dilarang.

“Tidak satu juga agama di Indonesia yang membolehkan. Apalagi, kalau mengacu kepada UUD 1945 sebagai acuan UU Perkawinan. LGBT sama berbahayanya dengan teroris. Karena kedua hal tersebut sama-sama menyimpang dan sama-sama berasal dari luar Indonesia.”

Menurut dia, UUD 1945 memang melindungi kebebasan berkumpul, berserikat dan mengekspresikan diri, namun bukan berarti bisa melegalkan dan liberalisasi LGBT. “Kalau merujuk kepada pasal HAM, ada beberapa yang bisa dirujuk terkait dengan kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, antidiskriminasi dan lain sebagainya. Itu memang ada tapi kemudian tidak untuk menghadirkan liberaliasasi dan legalisasi dari LGBT,” papar dia.

Ketua MPR RI 199902004 ini mengghimbau para penganut LGBT tidak dikriminalisasi melainkan harus dibimbing agar kembali menjadi masyarakat pada umumnya yang heteroseksual. Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau agar masyarakat tidak langsung berbuat anarkis melihat fenomena LGBT tersebut. “Saya tidak sepakat kalau mereka dikriminalisasi, dan dilakukan tindakan kriminal. Untuk disembuhkan mereka untuk diajak ke jalan sebenarnya,” demikian Hidayat Nur Wahid. (art)

Komentar