JAKARTA– Partai Demokrat (PD) pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bersikap terhadap polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang Bintang Mercy tersebut berharap Jokowi konsisten dengan ucapkhususnya memperkuat KPK.
Itu dikatakan Wakil Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPP PD, Didi Irawadi Syamsuddin, Jum’at (12/2). “Bola panas tersebut saat ini ada di tangan presiden Jokowi. Kami dari PD berharap agar Presiden Jokowi tetap konsisten untuk memperkuat KPK. Saya yakin beliau sebagai negarawan mencermati hal ini. Kami ingin Jokowi mengambil sikap. Jangan dibiarkan polemik ini semakin tidak baik,” kata putr mantan Menkum HAM, Amir Syamsuddin tersebut.
Didi yang juga anggota Komisi III DPR RI 2009-2014 tersebut mengatakan, PD konsisten ingin memperkuat KPK. “KPK yang selalu bisa memerangi dan memberangus korupsi. Apalagi rakyat begitu memiliki harapan dan percaya kepada lembaga ad hoc tersebut,” kata Didi.
Menurut dia, sebagai partai yang lahir pada era formasi, PD bukan anti terhadap revisi. Revisi tentu baik asalkan tujuannya untuk memperkuat lembaga rusuah. “Kalau tujuan revisi untuk memperlemah KPK, ini tentu saja menjadi masalah.”
Ditambahkan, PD tetap akan mempelajari butir-butir krusial mengenai draf revisi. “Terlihat kembali berulang-ulang ada hal-hal yang justru melemahkan posisi KPK. Kita tahu persoalan korupsi masih marak. Kita perlu lembaga independen dan kuat. Kita masih perlu KPK,” jelas dia.
Presiden Jokowi belum mau berkomentar lebih jauh terhadap revisi itu. “(Revisi UU KPK) itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya,” kata Jokowi, Kamis (11/2).
Secara umum, presiden berharap agar revisi bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah itu. “Tapi perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK.”
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan, Presiden belum menerima draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. “Ini (draf) belum sampai ke presiden,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2).
Dia meminta agar seluruh pihak tidak meragukan komitmen presiden terkait revisi. “Sejak awal kan presiden konsisten kalau pun ada revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat. Jika nanti isinya itu memperlemah presiden bisa menarik.”
Setelah draf diterima, kata Johan, presiden akan melihat secara keseluruhan. “Kalau sudah masuk baru dilihat Presiden,” demikian Johan Budi. (art)






