JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Geridra, Fadli Zon menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terburu-buru meresmikan pembangunan Kereta Api (KA) cepat Jakarta-Bandung, senilai Rp 71 triliun karena sejak awal proyek itu sudah bermasalah.
Bahkan mega proyek dalam pemerintahan Jokowi juga dituding melanggar aturan. Di Iran saja, pembangunan kereta api cepat dengan jarak lebih dari 400 Km, hanya ‘memakan’biaya sekitar Rp 50-an triliun. Apalagi, proyek KA cepat tersebut belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
“Salah kalau Presiden menabrak aturan yang dibuat oleh negara. Presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh menabrak aturan yang ada. Sementara itu, rakyat disuruh ikuti aturan,” tegas Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut, Senin (1/2).
Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V tersebut, proyek KA cepat ini sejak awal tidak jelas. Menurut studi yang dilakukan Kantor Staf Kepresidenan, proyek ini tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak ada urgensinya. Apalagi akses dari Jakarta-Bandung saat ini dinilai sudah lebih dari cukup yakni mulai dari jalan tol, kereta api, sampai pesawat.
Karena itu. Fadli Zon mempertanyakan biaya KA cepat di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di Iran. Pembangunan KA cepat di Indonesia dengan jarak 150 kilometer menelan dana hingga 5,5 miliar dollar AS atau Rp 71 triliun lebih. Sementara di Iran dengan jarak 400 kilometer hanya membutuhkan dana 2,73 miliar dollar AS atau Rp 50-an triliun.
Padahal, kedua proyek kereta cepat itu sama-sama bekerja sama dengan China Railway International. “Jadi, saya kira pemerintah harus menghentikan ini dulu. Pemerintah harus mengkaji ulang masalah kereta ini. Meski sudah ada groundbreaking, (pemerintah) harus tunduk pada aturan yang ada,” jelas Fadli.
Hal yang sama juga dilontarkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Bahkan wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mnyalahkan Meneg BUMN,Rini Soemarno. Baik Jokiwi maupun Rini sama-sama memiliki kesalahan pemikiran terkait rencana pembangunan kereta api cepat (KA) Jakarta-Bandung yang dikerjakan proyek China itu.
Yang paling fatal dari kesalahan tersebut adalah kekeliruan memahami makna pasal 33 UUD 45 Pasal 33 UUD 1945 yang utamanya mengatur tentang perekonomian, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan rakyat, dan prinsip perekonomian nasional itu sendiri.
“Ada beberapa kesalahan pikiran Preesiden Jokowi dan Meneg BUMN Rini Soemarno terkait proyek KA cepatitu. Pertama adalah kekeliruaan memahami makna pasal 33 yang diturunkan menjadi berbagai UU termasuk didalamnya UU BUMN,” tegas Fahri.
Menurut Fahri, makna dari pasal 33 ayat 2 yang berbunyi; ‘Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,’ dan pasal 33 ayat 3 yang berbunyi; ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sudah jelas bahwa dalam penguasaan kekayaan negara adalah untuk kesejahteraan rakyat.
“Nah, dalam hal ini apakah kerjasama 4 BUMN yang tergabung dalam satu konsorsium 4 dengan perusahaan China dalam hubungan Bussines to Bussines atau B to B itu jelas melanggar pasal tersebut. BUMN itu dibentuk dengan tugas utamanya menyebarkan kesejateraan,menyalurkan kekayaan sehingga rakyat sejahtera. “BUMN menjadi semacam pipa yang menyalurkan kesejahteraan pada rakyat. Bisnis yang dilakukan BUMN hanya salah satu saja metodenya. Selebihnya bisa dengan CSR,PKBL dan lain-lain. Itu tugas BUMN. Jadi bukan semata bisnis.”
Dalam kasus KA China ini, tiba-tiba Presiden Jokowi dan Meneg BUMN,Rini Soemarno memehami pengertian pasal 33 ke sebuah nalar seolah itu hanya bisnis semata yang dituangkan dalam kerjasama B to B.”BUMN jelas milik negara, karena negara yang menjamin modal, eksistensi dan semua hal yang terkait BUMN,” kata dia
“Wika,PP dan HK adalah perusahaan konstruksi yang memiliki banyak aset seperti jalan tol dan gedung begitu juga dengan PTPN.Kenapa mereka mengambil PTPN, itu karena yang mereka incar adalah aset lahan PTPN. Kesemua aset milik BUMN itu adalah milik negara , kenapa aset yang tidak bernilai harganya itu tidak dihitung dan tiba-tiba kita hanya memiliki hutang kepada perusahaan China? Kalau misalnya mereka harus membebaskan lahan, bisa mampus mereka, berapa uang yang harus mereka keluarkan? Nah, ini lahan PTPN diambil begitu saja, tidak dihitung, malah kita yang dibilang berhutang pada mereka.Ini kan konyol. Ini cara berpikir yang salah.”
Selain itu, kata Fahri, yang namanya infrastruktur itu publik good atau kebutuhan masyarakat dimana prioritas atas pemilihan produk untuk publik atau apa yang mau dibangun untuk publik kebutuhannya diputuskan secara independen oleh negara. Dan, tidak boleh diintervensi.Tapi, mengapa dalam kasus kereta cepat ini seperti pihak luar dalam hal ini pihak China yang menentukan apa yang mau kita bangun?
Dijelaskan, Jokowi sering mengatakan akan mendahulukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa untuk mendorong kemajuan ekonomi di daerah lainnya. “Lah, kok sekarang mau membangun jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung yang infrastrukturnya bisa dikatakan sudah lengkap karena sudah ada kereta api, tol maupun jalan non tol maupun angkutan udara.”
“Jadi apalagi yang mau dibangun? Kan lebih baik membangun jembatan Selat Sunda atau kalau dikatakan itu sulit dilakukan karena geographis tidak mendukung, maka bisa dibangun terowongan bawah laut yang menyambungkan Sumatera dan Jawa. Ini lebih masuk akal. Infrastruktur itu kepentingan bangsa kita.Kita yang menentukan prioritasnya dan bukan pihak asing dengan mendikte apa yang kita perlukan dan yang tidak,” tegas Fahri.
Karena itu, lanjut Fahri, ketika saat ini masih banyak masyarakat di daerah yang menginginkan dan membutuhkan sekedar transportasi yang layak, maka pembangunan KA cepat ini sungguh melanggar rasa keadilan masyarakat. Kalaupun mau dipaksakan membangun jalur KA di pulau Jawa, maka kereta cepat Banten-Banyuwangi masih lebih tepat. Paling tidak ini akan lebih berguna mendorong pembangunan,” jelas Fahri lagi.
Terkait tudingan bahwa Meneg BUMN, tidak lebih dari sekedar pemburu rente, Fahri menjelaskan bahwa bangsa ini harus menolak pembangunan Kacepat tersebut dan Jokowi sebagai presiden harus bisa menjelaskan ulang prirotas pembangunan infrastruktur. Rini kalau menurut keinginan Ketua Umum PDIP,Megawati Soekarno yang menginginkan dibuatnya lagi garis besar haluan negara, maka Rini jelas telah melanggar haluan negara karena telah menggunakan aset negara untuk berbisnis,” tutur Fahri kecewa.
Seorang mantan pejabat mengatakan bahwa dia ngeri melihat proyek ini karena ujung-ujungnya bangsa ini pasti dirugikan. “Tidak usah jauh-jauh,contohnya ada di depan mata kita yaitu proyek monorail. Proyek itu mangkrak, negara rugi dan tidak ada yang bertanggungjawab. Sudah mangkrak, mengganggu lalu lintas di Jakarta, uang terbuang percuma dan tidak ada yang bertanggungjawab,” ungkapnya.
Fahri prihatin dengan kondisi politik dan partai politik saat ini karena tidak berani mengambil langkah menghadapi keputusan pemerintah yang ngawur seperti itu. Karena itu Fahri mendorong parpol untuk sadar. Kalau parpol tidak punya strategi untuk mengkritik jalannya pemerintahan seperti yang terjadi saat ini, ke depan parpol akan terbangun dan menyesal karena penyimpangan yang terjadi sudah tidak bisa diperbaiki lagi,
“Jangan sampai parpol nanti dianggap tidak ada gunanya karena rakyat berpikir yang penting stabilitas. Kalau seperti ini, maka negara akan diserahkan kepada kekuatan bersenjata. Makanya saya himbau parpol harus waspada, DPR harus sadar bahwa mulutnya telah dikontrak oleh rakyat untuk mengatakan apa yang benar itu benar dan yang salah adalah salah,” demikian Fahri. (art)






